Pria berinisial AB (25) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai menganiaya bayinya hingga tewas. Pelaku nekat menghabisi nyawa anaknya hanya terusik suara tangisan bayi saat bermain game.
Penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut pada (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban diketahui baru berusia berusia 6 bulan 22 hari.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi tersebut di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2). Tersangka AB bersama beberapa saksi dihadirkan memperagakan adegan pembunuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka," kata Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (16/2).
Awalnya pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini tengah menjaga bayinya. Saat itu AB tengah bermain game.
"Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban," ujarnya.
Adegan berikutnya berlanjut ke penganiayaan yang dilakukan pelaku. Pemicunya, pelaku tersulut emosi mendengar tangisan anaknya.
AB menganiaya korban dengan cara memukul bibir korban dengan tangannya. Pelaku juga memukul kepala anaknya itu.
"Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan," tambah Jules.
Pelaku sempat membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Namun dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa korban sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
"(Tersangka) dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," kata Jules.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut. Korban tewas diduga karena penganiayaan.
"Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban akibat penganiayaan," kata Jules Abraham Abast kepada wartawan, Selasa (7/2).
(ata/sar)