Pemuda berinisial AB (25) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tega menganiaya bayinya yang masih berusia enam bulan 22 hari hingga tewas. Hal ini dilakukan pelaku karena merasa terganggu tangisan bayinya tersebut.
Penganiayaan sadis itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, pada Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, korban terus menangis sehingga membuat pelaku yang tengah bermain game emosi.
"Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul bibir korban dengan tangannya. Selanjutnya, pelaku juga memukul kepala korban.
"Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan," ungkapnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Jules mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
"Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban akibat penganiayaan," kata dia.
(alk/asm)