"Operasi militer ini dilakukan memang keputusan politik. Dan sampai saat ini keputusan politik dalam operasi militer inikan tidak ada dan belum ada. Artinya saat ini yang dilakukan adalah penanganan pendekatan hukum terhadap pelaku kriminal," ungkap Mayjen Saleh kepada detikcom, Selasa (14/2/2023).
Ia mengatakan penindakan terhadap KKB yang melibatkan TNI, lantaran para pelaku berada di dalam hutan. Di mana penanganan hukum terhadap para pelaku kriminal ini digolongkan sebagai leg specialis.
"Karena kasus penanganan hukumnya ini dia ada leg Specialis. Apa itu leg Specialis? Pelaku kriminalnya di hutan. Pelaku kriminalnya bersenjata dan bergerombolan. Nah karena polisi punya keterbatasan untuk mengatasi itu, makanya kita TNI diminta untuk membantu. Apakah perlu darurat militer. Saya rasa tidak perlu," tegasnya.
Saleh menegaskan tidak ingin mengomentari yang disampaikan politisi tentang Papua harus dijadikan daerah operasi militer. Ia menegaskan bahwa operasi militer itu merupakan kebijakan politik dan TNI tidak berpolitik.
"Saya dalam kapasitas tidak mau menanggapi politik. Saya selaku Pangdam tidak menilai kapasitasnya kebijakan itu akan keluar atau tidak. Karena pada prinsipnya selaku perintah Panglima TNI tugas saya di Papua ini dan wilayah saya di Papua ini. Bagaimana peran TNI dalam mendukung program pemerintah, kebijakannya seperti apa," tegasnya.
Ia menambahkan seandainya keputusannya darurat sipil, selaku Pangdam ia tak bisa menentangnya. Akan tetapi, Saleh menegaskan setiap kebijakan yang dikeluarkan harus diukur sejauh mana manfaatnya untuk masyarakat Papua.
"Jangankan darurat militer, darurat sipil saja kita belum. Nah kalau itu diberlakukan apakah gangguan terhadap masyarakat itu bisa berkurang atau tidak. Apakah bisa menjawab itu. Nah apakah darurat sipil sudah pernah dilakukan, kan belum," ujarnya.
Saleh menerangkan darurat sipil apabila dilakukan harus bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dalam hal pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah lebih serius mengatasi persoalan KKB ini.
"Darurat sipil harus kita lihat kepentingannya, karena darurat sipil itu dipimpin kepada daerah. Mungkin kalau kita ambil sisi positifnya, kalau pemerintah daerahnya lebih serius untuk mengatasi Papua ini yang sedang melakukan pembangunan termasuk melakukan pendekat akan terhadap KKB. Penanganan KKB bukan harus dilakukan TNI Polri saja kan," ujarnya.
Ia meminta perlu dilakukan penelitian tentang latar belakang terhentinya KKB yang belakangan kerap mengganggu keamanan. Sebab gangguan keamanan ini bisa saja muncul lantaran masalah finansial, kehidupan dan kesejahteraan.
"Pada dasarnya kalau kita pelajari pelaku-pelaku gangguan keamanan ini, regenerasi mungkin dulu bapaknya. Yang kemudian ditangkap. Lalu sekarang dilanjutkan anak-anaknya. Jadi ini unsur balas dendam, kedua unsur ekonomi," tegasnya.
Saleh menekankan langkah-langkah dialog secara intens perlu dilakukan. Pemerintah daerah harus duduk bareng dengan seluruh unsur tokoh-tokoh di masing-masing daerah di tanah Papua.
"Saya kira manusia juga punya hati. Tapi kalau mereka masih tetap kekeh dan nyaman melakukan tindakan kriminalnya. Ya harus kita tindak dan basmi," tandasnya.
(ata/hsr)