Mahasiswi berinisial MF (21) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas di kamar wisma. Korban yang sedang hamil ternyata sempat mengonsumsi nenas muda pemberian pacarnya, IR.
"Sekitar Minggu lalu IR memberikan nenas muda kepada korban," kata Kasi Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/2/2023).
Riswandi mengungkapkan IR memberikan nenas muda pekan lalu kepada korban agar dikonsumsi dengan tujuan untuk menggugurkan kandungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menggugurkan janin yang dikandung korban (mengkonsumsi nenas muda)," ungkapnya.
Korban sendiri sebelum ditemukan tewas di sebuah kamar wisma di Jalan TMD Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Senin (13/2). Korban diketahui dalam kondisi hamil 3 bulan.
"Korban ini dalam keadaan mengandung sekira 3 bulan dari sejak awal Desember 2022," bebernya.
Ia menjelaskan korban ditemukan tewas pertama kali oleh rekannya inisial WD di dalam kamar wisma tersebut dalam kondisi telentang. IR diketahui membawa korban di wisma tersebut karena mengalami pendarahan sejak Minggu (12/2).
"WD menemukan korban dalam kondisi telentang di atas kasur. Kemudian bersama saksi tukang bangunan melihat korban dari pintu bahwa korban dalam keadaan sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara ini, Polisi memastikan korban ditemukan meninggal dunia di wisma tersebut disebabkan pendarahan akibat praktik aborsi. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Akibat pendarahan praktik aborsi (penyebab korban tewas)," tuturnya.
(hmw/ata)