Guru Honorer SMP di Minsel Cabuli 16 Siswa dengan Ancaman Nilai Jelek

Sulawesi Utara

Guru Honorer SMP di Minsel Cabuli 16 Siswa dengan Ancaman Nilai Jelek

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 11 Feb 2023 11:30 WIB
Shadow on lawn of a father, a small child and a baby carriage.
Foto: iStock
Minahasa Selatan -

Polisi mengungkap modus guru honorer SMP berinisial RL alias Rio (25), di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), yang mencabuli 16 orang siswanya. RL mengancam para korban akan diberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya.

"Tersangka mengancam akan menurunkan nilai para siswa apabila tidak dituruti," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Debiy Lihawa saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (11/2/2023).

Lesly mengatakan RL melancarkan aksi bejatnya itu di kompleks sekolah sejak tahun 2021. Namun para korban tak berani menceritakan peristiwa itu ke orang lain karena diancam pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian di sekolah salah satunya di ruang OSIS, sesuai kesempatan tersangka. Sejak dia mengajar tahun 2021," ujarnya.

Lesly menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk para korban.

ADVERTISEMENT

"Belum ada pengembangan lain terhadap korban, sementara 16 korban, sedang pengembangan dari saksi-saksi lain," imbuhnya.

Atas perbuatannya, RL dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku pun terancam 15 tahun penjara dengan pemberatan karena statusnya sebagai guru.

"Tersangka saat ini telah ditahan, untuk ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena yang bersangkutan adalah guru sehingga ditambahkan pemberatan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, guru honorer SMP berinisial RL alias Rio (25) di Minsel, ditangkap lantaran mencabuli 16 siswanya. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.

"Tersangka RL merupakan guru honorer. Tersangka dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap siswa lelaki," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa kepada detikcom, Rabu (8/2).




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads