Guru honorer SMP berinisial RL alias Rio (25) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap lantaran mencabuli siswanya. Di hadapan polisi, RL mengaku telah melakukan aksi bejatnya itu terhadap 16 siswa lelaki.
"Dari pengakuan tersangka, total korban ada 16 anak siswa lelaki," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa kepada detikcom, Rabu (8/2/2023).
RL melakukan aksi asusila terhadap siswanya sejak mulai mengajar di sekolah tersebut pada tahun 2021 lalu. Aksi asusilanya dilakukan di lingkungan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara meraba hingga pada tindakan kekerasan seksual," ujarnya.
Menurut Lesley, pelaku melancarkan aksinya ketika kondisi sepi. RL juga nekat mencabuli siswanya di ruang OSIS.
"Kejadian di sekolah, salah satu di ruang OSIS, sesuai kesempatan pelaku," tambahnya.
Kepada polisi, RL hanya mengandalkan kedekatan dengan siswanya. Apalagi pelaku merupakan wali kelas dari para korbannya.
"Cuma dekat saja karena dia wali kelas," sebut Lesley.
Aksi bejat RL terbongkar setelah salah satu korban menceritakan yang dialaminya ke orang tuanya. Mendengar cerita anaknya, sang orang tua langsung melapor ke polisi.
"Salah satu orang tua korban langsung membuat laporan polisi. Selanjutnya pelaku diamankan pada Minggu (5/2)," kata Lesly.
RL kini telah ditahan di Polres Minsel. Atas perbuatannya itu, RL dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka saat ini telah ditahan. Untuk ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah sepertiga karena yang bersangkutan adalah guru sehingga ditambahkan pemberatan," ungkap Lesly.
(alk/sar)