Remaja di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik bocah penyandang disabilitas, MN (12). Pelaku nekat mencuri karena terlilit masalah ekonomi.
"Kalau motifnya saat ini diduga karena faktor ekonomi. Karena yang bersangkutan belum ada pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Perumahan Wale Manguni Kombos Timur, Singkil Kota Manado, Minggu (5/2) sore. Dalam aksinya itu, pelaku diduga mendorong sambil merampas ponsel yang dipegang korban.
Setelah pelaku berhasil mengambil ponsel milik korban, ia langsung meninggal lokasi tersebut.
"Saat itu pelaku diduga mendorong korban selanjutnya merampas handphone milik korban yang dalam kondisi tidak bisa bicara. Usai mendapatkan handphone tersebut, pelaku langsung kabur," ujar dia.
Tak berselang lama, warga lalu melaporkan aksi pelaku itu ke Polresta Manado. Polisi kemudian meringkus pelaku di Kelurahan Kombos Timur, Kota Manado, Senin (6/2), sekitar pukul 04.30 Wita.
Jules mengungkapkan, DK mengakui aksi serupa sudah sering dilakukan dengan berpura-pura meminjam ponsel milik orang.
"Saat diamankan pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian handphone dengan modus pura-pura meminjam dan langsung bawa kabur," pungkasnya.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"
(hmw/sar)