Polisi menangkap sopir angkutan umum atau pete-pete berinisial H (54) yang diduga mencuri handphone (HP) penumpangnya, penyandang disabilitas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kini diamankan di Polsek Mandai.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami sudah berhasil meringkus pelaku berinisial H," ujar Kanit Reskrim Polsek Mandai Ipda Radius Lulun Bara kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Mandai, Maros pada Senin (6/10). Radius mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pihaknya juga masih mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kami melakukan proses pendalaman apakah ini pidana pencurian atau penggelapan. Sementara pendalaman dan sementara dilakukan pemeriksaan dan dikumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, korban diketahui naik pete-pete dari arah Makassar menuju Pangkep. Saat turun di SPBU Batangase, Maros, korban diduga lupa mengambil HP-nya.
"Kalau kita lihat rekaman CCTV, kejadiannya itu menurut saksi di sana sopir angkot arah dari Makassar ke Pangkep. Kemudian singgah di SPBU Mandai tepatnya Batangase, lalu pada saat itu korban turun dan HP-nya ketinggalan di atas mobil," jelas Radius.
Lanjut Radius, saat itu pelaku langsung meninggalkan lokasi dan HP korban berada di mobil. Korban sempat mengejar mobil tersebut namun tidak ditemukan.
"Korban sempat mengejar pada saat mobil tersebut berjalan, namun tidak didapatkan oleh korban," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, sopir pete-pete di Kabupaten Maros, diduga mencuri HP penumpangnya yang merupakan penyandang disabilitas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Makassar Maros, Kecamatan Mandai, pada Sabtu (4/10).
"Kami sudah mendapatkan informasi tersebut. Sudah kami respons dan meminta anggota Jatanras Satreskrim Polres Maros selidiki," ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady kepada wartawan, Sabtu (4/10).
(hsr/sar)