KPK membantah soal adanya perjanjian antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Lukas Enembe di Papua. KPK menegaskan pertemuan keduanya tidak membicarakan hal khusus seperti memberi izin berobat ke Singapura.
"Tidak ada permintaan-permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Selasa (7/2/2023).
Ali menjelaskan, pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe di Papua saat itu terbuka secara umum dengan dihadiri banyak pihak. Sehingga tidak ada hal yang ditutupi terkait pertemuan tersebut.
"Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media. Saat itu ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE," jelasnya.
Di sisi lain, Ali mengatakan KPK telah menggelar rapat koordinasi yang salah satunya membahas kondisi kesehatan Lukas Enembe. Perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga dokter RSPAD Gatot Soebroto hadir dalam pertemuan tersebut.
Para ahli bidang kesehatan ini memutuskan bahwa permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura tidak bisa dipenuhi. Ali menyebutkan fasilitas kesehatan di Indonesia masih layak.
"Pendapat kemudian yang menjadi kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut tidak perlu kemudian dirujuk ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari tersangka LE di Singapura," jelas Ali.
Ali menambahkan, dari asesmen yang dilakukan tim IDI, Lukas Enembe dinyatakan sehat dan mampu mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka.
"Dari asesmen pengurus besar IDI sudah jelas menyebutkan fit to interview. Artinya, dia punya kesadaran penuh artinya berkomunikasi untuk bisa dilakukan pemeriksaan, termasuk fit to trial. Bisa dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk kepentingan hukum," tutur Ali.
"Jadi tentu itulah yang menjadi dasar KPK bagaimana kemudian menjawab surat yang diajukan tersangka LE," tambahnya.
Simak Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK di halaman selanjutnya...
(ata/asm)