Pria berinisial NS (42) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai mencabuli dua bocah berinisial AT (12) dan AS (11). Aksi asusila pelaku dilakukan dengan modus membuka jasa rental PlayStation (PS).
"Benar terjadi tindak pidana pencabulan dimana korbannya dua orang laki-laki berusia 12 dan 11 tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Endris Ary Dinindra kepada detikcom, Selasa (7/2/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman NS di Kecamatan Simpang Empat, Tanah bumbu pada Rabu (25/1). NS melakukan cabul kepada para korban berkali-kali sejak Agustus 2022 sampai Januari 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap korban sudah berulang kali yang mana seingat korban pertama kali dilakukan pada bulan Agustus 2022 sampai dengan terakhir tanggal 25 Januari 2023," terangnya.
Endris mengatakan, NS juga mengiming-imingi korban dengan berbagai macam cara agar bisa melayani hawa nafsunya.
"Jadi kedua korban ini diiming-imingi macam-macam, dari imbalan berupa uang, handphone, mainan, top up game dan atau dijanjikan akan diajak belanja ke minimarket atau akan dibawa berenang di water world batulicin," ungkapnya.
Kasus tersebut terungkap usai video korban dan pelaku diketahui guru sekolah. Pasalnya salah satu rekan AT saat di berada di lokasi kejadian sempat merekam tindakan pelaku.
"Jadi ibu korban (ibu dari AT) ini didatangi guru sekolah tempat korban sekolah. Yang mana waktu itu, pihak guru menyampaikan kepada ibu korban bahwa di HP milik temannya korban terdapat video yang menunjukkan pelaku dalam keadaan bugil bersama korban," paparnya.
Atas bukti video itu, AT kemudian mengakui apa yang dialaminya. Berdasarkan bukti itu pula orang tua korban melaporkan NS ke pihak berwajib.
"Ya jadi setelah menerima laporan itu kita amankan pelaku di kediamannya pada Kamis (2/2)," beber Endris.
Endris menerangkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. NS sempat dipenjara 4 tahun pada tahun 2012.
"Pernah dipenjara kasus sodomi juga, korban 1 orang anak di bawah umur tahun 2012 lalu," ungkapnya.
(sar/ata)