Ibu muda berinisial NT alias YS (20) di Jambi yang memiliki kelainan seksual ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak. YS beraksi dengan modus membuka rental PlayStation atau PS.
Dalam foto yang dilihat detikSulsel, YS memiliki kulit cerah dengan alis tebal. Dia memakai softlens atau lensa kontak berwarna biru dan hidungnya ditindik.
Selain itu dalam foto tersebut, YS memiliki rambut lurus dan panjang. Rambutnya dicat dengan warna merah maron meski warna hitam tetap mendominasi.
YS awalnya dilaporkan ke Polda Jambi oleh 11 orang tua korban pada Jumat (3/2) lalu. Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap ada 17 anak yang menjadi korban penyimpangan seksual YS.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan suami YS berinisial AF telah diperiksa di Polda Jambi, Minggu (5/2). Hasil pemeriksaan terungkap bahwa NT mengancam akan mencincang anaknya jika AF menolak berhubungan badan.
"Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2/2) malam, dia melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, dilansir dari detikSumut, Senin (6/2).
Selain itu, Andri mengatakan bahwa AF kerap diancam oleh YS. Ancaman tersebut dilakukan YS saat hendak berhubungan badan dengan suaminya.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Kejiwaan YS Diperiksa
Kombes Andri mengatakan kejiwaan YS akan diperiksa. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/sar)