Sekdes Bone Ajak Siswa Berhubungan Intim, Kades Bantah Desak Korban Cabut LP

Sekdes Bone Ajak Siswa Berhubungan Intim, Kades Bantah Desak Korban Cabut LP

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 06 Feb 2023 13:08 WIB
Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Foto: Ilustrasi sekdes di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ajak siswi berhubungan intim. (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Bone -

Kepala Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabaruddin membantah mendesak korban yang diajak Sekdes berhubungan intim untuk mencabut laporan polisi (LP). Sabaruddin mengaku hanya memfasilitasi warganya.

"Terkait disuruh cabut laporan, tidak ada seperti itu. Saya selaku pemerintah desa siapapun yang datang untuk minta difasilitasi dan mencegah adanya keributan kami harus melayani warga secara kekeluargaan," kata Sabaruddin kepada derikSulsel, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan keluarga pelaku mendatanginya pada Kamis, (2/2). Saat keluarga pelaku meminta untuk diantar ke rumah pelapor meminta maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ke sana berbicara sampaikan iktikad keluarga pelaku. Setelah itu keluarga korban atau pelapor memaafkan kesalahannya. Langkah yang kami ambil itu sebagai upaya untuk melayani warga, siapapun itu," sebutnya.

Sabaruddin menambahkan, secara kekeluargaan sudah saling memaafkan antara keluarga korban dan pelaku. Apalagi, pelapor mengaku mau tenang dan fokus berkebun.

ADVERTISEMENT

"Sudah damai, saya buatkan surat pernyataan untuk damai. Yang menjadi saksi keluarga pelapor, babinsa, termasuk saya. Perdamaian itu tanpa ada paksaan dan desakan," katanya.

"Pada intinya secara kekeluargaan sudah dimaafkan. Kalau proses hukum tergantung pihak berwenang. Saya selaku pemerintah desa hanya memfasilitasi untuk berdamai. Saya juga baru tiba di polda ini. Saya hanya mengantar saudara pelaku bersama dengan pelapor," sambung Sabaruddin.

Diberitakan sebelumnya, kades di Bone, disebut-sebut menekan keluarga korban yang diajak sekdes berhubungan intim untuk segera mencabut laporan polisi. Kades itu disebut mendesak korban segera berdamai dengan sekdes.

"Kepala desanya yang datangi keluarga korban untuk minta berdamai. Selain itu disuruh juga untuk cabut laporan," kata Kuasa Hukum Korban Sukardi kepada detikSulsel, Minggu (5/2).

Sukardi mengatakan kades yang datang ke rumah korban merupakan Kepala Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Sementara korban dan pelaku juga merupakan warga di Desa Sailong.

"Kemarin dia (Kades) datangi rumah korban. Dia temui orang tua korban langsung, namun keluarga korban tidak ingin mencabut laporan, dan tetap ingin diproses hukum," jelasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads