Dugaan Kades Bone Desak Siswa Damai dengan Sekdes soal Ajakan Hubungan Intim

Dugaan Kades Bone Desak Siswa Damai dengan Sekdes soal Ajakan Hubungan Intim

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 06 Feb 2023 07:30 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bone -

Oknum kepala desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mendesak pihak keluarga korban yang diajak sekdes berhubungan intim untuk berdamai. Kades di Bone tersebut disebut menekan pihak korban untuk segera mencabut laporan polisi atau LP.

"Kepala desanya yang datangi keluarga korban untuk minta berdamai. Selain itu disuruh juga untuk cabut laporan," kata Kuasa Hukum Korban Sukardi kepada detikSulsel, Minggu (5/2/2023).

Menurut pengakuan Sukardi, pihaknya didatangi Kepala Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone di rumah korban. Diketahui, baik korban maupun pelaku, sama-sama merupakan warga di Desa Sailong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin dia (Kades) datangi rumah korban. Dia temui orang tua korban langsung, namun keluarga korban tidak ingin mencabut laporan, dan tetap ingin diproses hukum," jelasnya.

Sukardi menilai, seorang kepala desa seharusnya bisa memberi perlindungan dan rasa aman kepada korban serta keluarganya, bukan sebaliknya. Dia pun mengaku sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa Sailong tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita ketahui bersama, bahwa korbannya adalah anak di bawah umur. Maka tentu menjadi tanggungjawab bersama, terlebih lagi dia sebagai kepala desa di tempat tinggal korban," jelasnya.

Sekdes Ditetapkan Tersangka

Polisi resmi menetapkan sekdes berinisial SA sebagai tersangka atas perbuatannya mengajak seorang siswa berhubungan intim. Polisi pun langsung mengamankan SA.

"Sudah tersangka. Sudah kita tahan pelakunya," kata Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo kepada detikSulsel, Sabtu (4/2).

Pihak polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini pada September 2022, kemudian penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan pada awal Januari 2023. Pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Sulsel setelah polisi mengantongi cukup bukti.

"Untuk motifnya, pelaku mengajak korban melakukan hubungan namun ditolak korban. Kemudian pelaku hanya mengirim konten yang melanggar kesopanan yang diduga mengandung asusila," sebutnya.

"Untuk sementara masih satu korbannya, karena yang melapor orang tuanya. Kita tidak bisa mengatakan korbannya lebih dari 1, namun masih kita periksa sebagai tersangka," jelasnya.




(urw/ata)

Hide Ads