Seorang pria diduga pencuri handphone (HP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas diamuk massa setelah menyatroni mes karyawan. Polisi mengamankan 18 orang buntut insiden itu.
Pria bernama Hamsah alias Bintang itu awalnya memasuki sebuah mes karyawan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Makassar, Minggu (5/2) dini hari. Nahas, pelaku tewas diamuk massa saat aksinya ketahuan.
1. Kepergok Penghuni Mes
Saat hendak melakukan aksinya, pelaku dipergoki oleh salah satu penghuni. Bukanya kabur, pelaku yang membawa badik justru melakukan perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat insiden itu, seorang penghuni mes mengalami luka tikaman pada bagian tangannya. Sedangkan pelaku diamuk sejumlah penghuni mes.
Insiden itu membuat Hamsah meninggal dunia. Polisi yang menerima laporan kejadian pun turun tangan ke lokasi.
2. 18 Orang Diamankan
Polisi yang turun tangan ke lokasi kejadian kemudian mengamankan 18 orang terkait insiden itu. Mereka adalah para penghuni mes.
"Ada 17-18 (orang diamankan)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Minggu (5/2).
![]() |
Ridwan mengatakan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait peran masing-masing dari 18 orang yang diamankan tersebut.
"Diperiksa dulu Polsek Rappocini. Apakah saksi, korban nanti digelarkan sama Polres," ungkapnya.
Simak di halaman berikutnya...
3. Cegah Serangan Balasan
Ridwan mengatakan, ke-18 orang itu diamankan polisi untuk sekaligus bentuk antisipasi polisi terhadap potensi serangan balasan dari keluarga korban.
"Makanya yang 18 itu diamankan semua, daripada nanti ada (serangan) susulan dari keluarga," kata Ridwan.
Dia mengatakan langkah antisipasi ini diperlukan agar insiden penyerangan tak semakin berbuntut panjang.
"Karena terkadang informasi disalahgunakan, padahal si korban (pencuri tewas dibunuh) murni melakukan kejahatan dan kekerasan juga kan," kata Ridwan.
4. Kayu-Sekop Jadi Barang Bukti
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh pelaku. Selain itu, ada juga barang bukti sekop dan kayu.
"Jadi untuk barang bukti kita amankan sekop, ada percikan darah kemudian kayu badan sapu," ujar Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, kepada wartawan pada Minggu (5/2) dini hari.
"Kemudian ada badik dari keterangan sementara pemilik dari pelaku pencurian," ungkap Yusuf.