Oknum kepala desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut-sebut menekan keluarga korban yang diajak sekdes berhubungan intim untuk segera mencabut laporan polisi atau LP. Kades itu disebut mendesak korban segera berdamai dengan sekdes.
"Kepala desanya yang datangi keluarga korban untuk minta berdamai. Selain itu disuruh juga untuk cabut laporan," kata Kuasa Hukum Korban Sukardi kepada detikSulsel, Minggu (5/2/2023).
Sukardi mengatakan kades yang datang ke rumah korban merupakan Kepala Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Sementara korban dan pelaku juga merupakan warga di Desa Sailong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin dia (Kades) datangi rumah korban. Dia temui orang tua korban langsung, namun keluarga korban tidak ingin mencabut laporan, dan tetap ingin diproses hukum," jelasnya.
Sukardi mengaku sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa Sailong tersebut. Sebagai pimpinan, dia diminta memberi perlindungan dan rasa aman kepada korban serta keluarganya.
"Kita ketahui bersama, bahwa korbannya adalah anak di bawah umur. Maka tentu menjadi tanggungjawab bersama, terlebih lagi dia sebagai kepala desa di tempat tinggal korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan sekdes berinisial SA sebagai tersangka terkait kasus mengajak seorang siswa berhubungan intim. Pelaku pun langsung ditahan.
"Sudah tersangka. Sudah kita tahan pelakunya," kata Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo kepada detikSulsel, Sabtu (4/2).
Sutomo mengatakan, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini pada September 2022, kemudian penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan pada awal Januari 2023. Setelah cukup bukti, pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Sulsel.
"Untuk motifnya, pelaku mengajak korban melakukan hubungan namun ditolak korban. Kemudian pelaku hanya mengirim konten yang melanggar kesopanan yang diduga mengandung asusila," sebutnya.
"Untuk sementara masih satu korbannya, karena yang melapor orang tuanya. Kita tidak bisa mengatakan korbannya lebih dari 1, namun masih kita periksa sebagai tersangka," jelasnya.
(urw/hmw)