Dua pria berinisial GB dan RD di Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeroyok temannya berinisial W hingga tewas. Pengeroyokan itu bermula saat pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Iya mereka bertiga mabuk di sebuah pesta dan terjadi pertengkaran, dan dua itu (GB dan RD) mengeroyok korban," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra kepada detikcom, Jumat (3/2/2023).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Talaken, Kecamatan Manuhing, Gunung Mas pada Minggu (29/1). Saat itu korban yang dalam kondisi mabuk tiba-tiba menantang kedua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka ini ribut, saling ejek kemudian bertengkar," ujar Asep.
Asep menjelaskan kedua pelaku kemudian menyerang korban menggunakan balok saat jalan pulang. Kedua pelaku secara bergantian memukuli kepala korban.
"Jadi pas di jalan pulang, para pelaku pukul korban. Berkali-kali secara bergantian," terangnya.
Atas peristiwa itu korban mengalami luka berat di kepala. Nahas nyawa korban tak tertolong meski sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(hsr/asm)