Anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aan Saputra Wijaya telah ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap juru parkir (jukir) bernama Suwardi (47). Aan juga langsung ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal mengatakan Aan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Senin (30/1).
"Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka," kata AKP Theodorus kepada detikSulsel, Rabu (1/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dipanggil, polisi menyebut Aan kooperatif. Dia pun dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pelaku melanggar pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Theodorus.
Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Aan diamankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan. Malam ini langsung kami tahan," kata AKP Theodorus Echeal.
Theodorus mengatakan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu penyidik juga melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Lanjut pemeriksaan sebagai tersangka dulu. Kemudian berkasnya (tahap 1) akan segera kami kirim ke jaksa," sebutnya.
Anggota DPRD Wajo Minta Damai
Anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro, orang tua Aan Saputra Wijaya sempat meminta damai dengan korban. Zainuddin mengaku akan membuka komunikasi itu jika korban berkenan.
"Upaya yang akan kami tempuh tentu akan berdamai. Itu jika korban mau," kata Zainuddin kepada detikSulsel, Rabu (1/2).
Zainuddin mengatakan, tidak akan mengintervensi jukir bernama Suwardi dalam kasus ini. Dia pun akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian jika tidak ingin berdamai.
"Makanya kita upayakan damai, tetapi kalau korban tidak mau kita serahkan sepenuhnya ke polisi," sebut Zainuddin.
Jukir Tolak Ajakan Damai
Sementara itu, jukir Suwardi mengaku keberatan menerima ajakan damai dari pelaku. Dia pun tetap berharap agar kasus ini diproses oleh pihak kepolisian.
"Semua keluarga keberatan, masuk mi berkasnya di Polres," ujar Suwardi kepada detikSulsel, Rabu (1/2).
Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oleh Aan tidak dapat diterima oleh keluarga besarnya. Dia pun mengaku, hampir hilang kesadaran karena pemukulan yang terjadi saat itu.
"Untuk damai tergantung dari keluarga besarku semua, karena semua keluarga keberatan," kata Suwardi.
"Saya sampai pusing waktu awal, karena dipukul bagian belakang," sambungnya.