Anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aan Saputra Wijaya ditetapkan tersangka dan ditahan setelah diduga menganiaya juru parkir (jukir) bernama Suwardi (47). Korban pun berharap pelaku dihukum setimpal.
"Kalau untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Kami sekeluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal," kata Suwardi kepada detikSulsel, Kamis (2/2/2023).
Suwardi mengaku sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian karena telah menindaki kasus yang dialaminya. Apalagi, tidak butuh waktu lama polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada polisi dan seluruh masyarakat yang membantu," sebutnya.
Saat ini, Suwardi mengaku masih belum bisa terlalu bergerak. Setelah kejadian yang dialaminya, ia kadang merasa pusing saat berdiri.
"Saya tinggal istirahat di rumah saat ini. Masih bengkak kepala yang bekas dihantam. Kalau berdiriki kadang oleng," ujarnya.
"Saya belum berobat ke rumah sakit. Nanti keluarga saya minta tolongi untuk beli obat saja," sambung Suwardi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menahan anak anggota DPRD Wajo Aan Saputra Wijaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Aan terbukti menganiaya juru parkir bernama Suwardi.
"Sudah diamankan. Malam ini langsung kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal kepada detikSulsel, Rabu malam (1/2).
Theodorus mengatakan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu penyidik juga melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Lanjut pemeriksaan sebagai tersangka dulu. Kemudian berkasnya (tahap 1) akan segera kami kirim ke jaksa," jelasnya.
Aan ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Wajo usai dilakukan gelar perkara pada Rabu (1/2). Aan diperiksa polisi setelah kasusnya viral.
(asm/ata)