Kekeh ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Papua

Kekeh ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 01 Feb 2023 13:05 WIB
Stefanus Roy Rening.
Stefanus Roy Rening. Foto: Jonh Roy Purba/detikcom
Jayapura -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto dan kekeh menjalani perawatan di Singapura. Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menegaskan pilihan berobat ke Singapura merupakan hak kliennya.

"Saya mau sampaikan pesan ini minta segala hormat pimpinan KPK bisa memprioritaskan kesehatan Pak Gubernur apalagi Pak Gubernur secara nyata-nyata sudah menolak untuk dirawat di Gatot Soebroto," ujar Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

Roy Rening mengatakan pihak RSPAD Gatot Soebroto tidak dapat melakukan perawatan terhadap Lukas bila yang bersangkutan menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dokter itu harus mendapat persetujuan dari pasien dan keluarga. Sepanjang pasien tidak memberikan persetujuan untuk dia diambil tindakan medis maka dokter di Gatot Soebroto juga tidak bisa mengambil tindakan apa-apa," katanya.

"Akhirnya apa, bisa diprediksi kesehatan bapak untuk satu bulan dua bulan ke depan bisa semakin menurun kalau dia tidak mendapatkan perawatan yang intensif dari dokter yang menurut mereka pilihan mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Roy Rening menegaskan kliennya siap menjalani proses hukum secara bermartabat dengan catatan kondisi kesehatannya mendukung.

"Tentu kami menghormati proses hukum ini, Pak Lukas akan menjalani proses hukum ini secara terhormat secara bermartabat namun bagi kami adalah kepentingan kehidupan kesehatan Pak Gub di atas segala-segalanya," imbuhnya.

Lukas Enembe Kirim Surat ke Ketua KPK

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe hari ini mengirim surat ke Ketua KPK Firli Bahuri. Pihak Lukas Enembe meminta izin berobat ke Singapura.

"Fakta hari ini bapak (Lukas Enembe) masih sakit. Oleh karena itu kami mau sampaikan, bapak mau sampaikan surat pribadi dengan tulisan tangan kepada pimpinan KPK dalam hal ini Pak Ketua (Firli Bahuri) hal yang berkaitan dengan kesehatan beliau," ujar Roy.

Roy Rening menjelaskan, surat permintaan Lukas Enembe itu diajukan pada hari ini. Dia memastikan, pengajuan izin berobat sudah diterima KPK.

"Saya berkoordinasi dengan teman saya di KPK, baru saja, surat itu sudah masuk," ujarnya.

Menurut Roy Rening, surat itu berisikan terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Pihaknya berasalan, kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif itu drop sejak ditahan di Rutan KPK.

"Substansinya adalah beliau minta segera diberangkatkan ke Singapura untuk berobat dengan alasan dia sudah tidak tahan kondisinya dia di dalam rutan dan biarlah nanti pimpinan KPK Pak Firli yang menjawab surat pribadi itu," ujar Roy Rening.




(hmw/hmw)

Hide Ads