Dilansir detikNews, Selasa (31/1/2023), toko baju itu berlokasi di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel. Petugas mengamankan total 16 orang di toko tersebut.
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023).
Awalnya, Satpol PP melakukan penggerebekan pada Sabtu (28/1). Petugas menerima laporan warga terkait adanya praktik prostitusi di sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel, hingga akhirnya ditindaki.
Petugas Satpol PP Kota Tangsel pun langsung mendatangi ruko yang dimaksud. Di lantai bawah ruko itu terlihat memperdagangkan pakaian wanita yang diobral.
"Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20-25 ribu rupiah," ujarnya.
Namun saat diperiksa di bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon. Sementara di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
"Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu," kata dia.
Pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi itu pun langsung ditangkap setelah digerebek. Mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Pengawasan Diperketat
Polisi pun turut merespons temuan prostitusi berkedok toko baju itu. Polisi akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap modus serupa.
"Kita Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih ketika dihubungi, Selasa (31/1).
Galih mengatakan, bila ada laporan masyarakat terkait praktik prostitusi, polisi tak akan segan untuk melakukan tindakan. Polisi juga akan melibatkan pihak lainnya, seperti Satpol PP, untuk melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Tangsel.
"Bila ada laporan, akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," kata dia.
(asm/asm)