Pria di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), HM (24) diamankan polisi karena menyebarkan 6 foto temannya sebagai buron atau DPO kasus penculikan anak hingga viral. HM menyebar foto enam rekannya karena iseng.
"Dia mengedit foto-foto 6 temannya dengan dibuatkan kata-kata (DPO Penculikan Anak) lalu heboh," kata Kasubsi Humas Polres Konawe Aipda Sapri kepada detikcom, Jumat (27/1/2023).
Dalam foto beredar, foto itu mirip selebaran berbentuk kolase dengan 6 foto pria. Dalam narasinya tertulis 'WASPADA PENCULIKAN ANAK. DPO (daftar pencarian orang) wilayah prov. sultra memakai mobil avansa warna silver'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapri mengungkapkan kasus tersebut terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Awalnya, foto tersebut disebar HM di dalam grup kelurahan dengan 6 foto temannya yang sudah diedit.
"Awal mulanya mereka kan satu grup (sosial media) di salah satu kelurahan di Wawotobi. Di dalam grup itu ada HM dia yang mengedit foto-foto 6 temannya dan dibuatkan kata-kata," ujarnya.
Belakangan gambar tersebut keluar dari grup kelurahan dan tersebar luas di dunia maya. Warga Konawe kemudian resah dengan informasi bohong tersebut.
"Ini kan sudah mulai resah masyarakat, 6 orang itu dipanggil dan HM yang mengedit dihadirkan untuk membuat video testimoni bahwa itu adalah bohong dan hanya main-main," ungkapnya.
Mereka semua dihadirkan di Polsek Wawotobi dan membuat klarifikasi terkait informasi bohong tersebut. HM meminta maaf dan mengaku bersalah atas apa yang dilakukannya tersebut.
Sapri memastikan bahwa terkait postingan gambar dengan narasi DPO penculikan anak tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada saling keberatan atas kejadian tersebut serta meminta maaf ke media sosial.
"Kasusnya ditangani Polsek Wawotobi sudah selesai kemarin di mediasi," pungkasnya.
(hmw/sar)