Istri Cerita Lukas Enembe Kesulitan Makan-Cuci Piring Sendiri di Rutan KPK

Istri Cerita Lukas Enembe Kesulitan Makan-Cuci Piring Sendiri di Rutan KPK

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 25 Jan 2023 12:59 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe telah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Lukas tiba dengan pengawalan ketat.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk pertama kalinya dijenguk oleh istri dan anaknya, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe di Rutan KPK Merah Putih Jakarta. Yulce menyebut masalah kesehatan membuat sang suami tak bisa beraktivitas normal secara mandiri.

"Untuk mengupas buah, dikupaskan (orang lain). Demikian juga untuk cuci piring, tidak bisa seperti tahanan lain, yang langsung mencuci, saya duga dibantu orang lain. Karena Bapak itu, tidak dapat mengambil makanannya sendiri," tutur Yulce dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).

"Bapak hanya bisa menyuap makanan yang dihidangkan di piring yang ada di depannya. Untuk mengambil sendiri makanannya, beliau kesulitan," sambung Yulce.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulce dan Astract bertemu Lukas Enembe didampingi oleh Elius Enembe, adik kandung Lukas Enembe pada Selasa (24/1/2023). Ketiganya masuk ke dalam rutan sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 12.30 WIB.

Yulce Wenda mengatakan, kondisi Lukas Enembe masih sama seperti sebelum dibawa KPK ke Jakarta. Kondisi sakit yang diderita Lukas Enembe masih dirasakan.

ADVERTISEMENT

"Masih dalam kondisi sakit, seperti sebelum dibawa ke Jakarta. Sama kondisinya," ujarnya.

Menurut Yulce, kaki Lukas Enembe mengalami bengkak pada bagian kanan dan kiri.

"Jadi sekarang kaki Lukas Enembe dua-duanya bengkak," katanya

Sebelumnya diberitakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan surat permohonan tahanan kota kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan ini dilakukan tim hukum Lukas Enembe dengan pertimbangan kesehatan kliennya.

"Tadi kami baru ajukan surat permohonan pengalihan jenis penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, ke Ketua KPK," ungkap pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kepada detikcom, Selasa (24/1).

Petrus menjelaskan permohonan pengalihan penahanan ini dilakukan berdasarkan diagnosis dokter terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dia menyebut Lukas menderita komplikasi, stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis.

"Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Petrus mengatakan pihaknya berharap Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kepada penyidik untuk melakukan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta. Hal ini agar keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe bisa ikut mendampingi di RSPAD Gatot Subroto.

"Kami harap Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan," katanya.

"Atau mengizinkan keluarga terutama istri dan anak-anak untuk selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe, dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang ditetapkan dokter dan pihak RSPAD," imbuhnya.

Petrus mengatakan pihaknya telah menyiapkan penjamin dari pihak keluarga apabila permohonan itu disetujui KPK. Namun Petrus tidak menjelaskan lebih jauh terkait jaminan keluarga itu.




(hmw/sar)

Hide Ads