KPK mengungkapkan istri dan anak Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Yulce dan Astract ditengarai turut campur tangan dalam penentuan pemenang proyek.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Jumat (20/1/2023).
Penyidik KPK juga mengaku telah mencecar anak-istri Lukas dengan serangkaian pertanyaan terkait penyerahan uang suap yang dilakukan oleh Rijatono Lakka (RL). Aliran dana itu diduga diberikan kepada Lukas untuk beberapa proyek di Papua.
"Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL ke tersangka LE," tuturnya.
Ali dalam pernyataannya juga tidak membenarkan tudingan pihak pengacara Lukas yang menyebut penyidik menanyakan hal pribadi ke keluarga Lukas. Dirinya menegaskan KPK hanya meminta keterangan terkait kasus yang sedang didalami.
"Perlu kami tegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik tentunya terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan sebagaimana unsur-unsur pasal dan tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi," ujarnya.
Konstruksi Perkara Korupsi Lukas Enembe
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada September 2022 lalu. Namun, status tersangka Lukas baru diumumkan KPK pada Kamis (5/1).
Lukas ditetapkan sebagai kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. KPK juga menetapkan Rijatono Lakka selaku pihak yang melakukan suap.
Rijatono diduga telah memberikan Rp 1 Miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar dari pihak lain
Tim hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membantah kliennya terlibat kasus korupsi. Namun KPK telah menahan Lukas.
Simak Video "Penampakan Lukas Enembe Ditangkap-Diterbangkan ke Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(urw/sar)