Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait bentrokan maut yang menewaskan 2 orang. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 6 orang tenaga kerja asing (TKA).
"Sekarang diperiksa sudah 46 (orang). Tersangkanya tetap 17 dan WNA ada 6 orang itu diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada detikcom, Rabu (18/1/2023).
Didik menyampaikan, meski belum menetapkan tersangka baru, pihaknya masih terus mendalami insiden bentrokan maut tersebut. Dia menyebut 17 orang yang ditetapkan tersangka karena melakukan pengrusakan dan pembakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus pengrusakan dan pembakaran. (Hasil investigasi) belum, sementara masih itu," sebutnya.
Selain itu, Didik juga mengatakan aktivitas di PT GNI terus berangsur normal pascabentrokan maut terjadi. Para karyawan sudah mulai kembali bekerja.
"Sudah cukup aman, sudah bekerja seperti biasa, seperti kemarin yang kita rilis," imbuhnya.
17 Orang Tersangka dan 16 Wajib Lapor
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara yang menewaskan 1 TKA dan 1 TKI. Total sudah 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Senin (16/1).
Sementara itu, kata Didik, dari 33 orang yang telah diperiksa, ada 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.
"16 Orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
Didik pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar. Dia menyebut saat ini situasi di areal PT GNI sudah terkendali.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mes dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," pungkasnya.
(asm/ata)