Pengacara Ungkap Kaki Lukas Enembe Bengkak, Harus Dirawat Inap

Pengacara Ungkap Kaki Lukas Enembe Bengkak, Harus Dirawat Inap

Andi Nur Isman - detikSulsel
Rabu, 18 Jan 2023 11:10 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun.
Lukas Enembe. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Jayapura -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto menyebut kaki kliennya mengalami pembengkakan.

"Kami dapat kabar, saat akan diperiksa pada Selasa pagi, penyidik KPK mendapati bahwa kaki Bapak Lukas Enembe bengkak, sehingga dibawa ke RSPAD, dan dilakukan pemeriksaan di sana," ujar Emanuel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Emanuel mengatakan hasil pemeriksaan Lukas Enembe baru keluar pada malam harinya. Sehingga, KPK kembali membawa kliennya ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan itu baru keluar pada pukul 19.00 WIB, dan menyebutkan bahwa Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap, sehingga KPK kembali membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD untuk kedua kalinya, untuk dirawat inap," terangnya.

Dia juga mengaku tim pengacara Lukas Enembe telah berkoordinasi dengan KPK agar kliennya diperkenankan diperiksa oleh dokter pribadinya, Anton T Mote. Namun KPK meminta ada surat permohonan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Dari pihak KPK, sudah memperbolehkan dokter pribadi untuk menjenguk, hanya harus terlebih dahulu melayangkan surat permohonan bertemu ke KPK," ungkapnya.

Emanuel menegaskan, Lukas Enembe sedang dalam kondisi sakit. Sehingga, memang perlu dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Yang mengetahui kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe itu, adalah dokter, sekarang dinyatakan perlu dirawat inap, jadi memang Bapak Lukas Enembe sedang sakit dan perlu dirawat di rumah sakit," pungkasnya.

Sebelumnya, Emanuel Herdyanto mengatakan kliennya dibawa ke RSPAD malam tadi. Lukas sempat diklaim drop saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin

"Bapak Lukas Enembe dirawat di Ruang Kartika II RSPAD, saya dapat pemberitahuan Surat Pemberitahuan Pembantaran tersebut pada 21.00 WIB, sehingga, dapat saya perkirakan Bapak Lukas Enembe, dibawa penyidik KPK, antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB," ujar Emanuel.

Emanuel mengatakan pihaknya awalnya berencana menjenguk Lukas Enembe di Rutan KPK pada Selasa (17/1) pagi kemarin. Namun ternyata Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya pada pukul 11.22 WIB, tim pengacara mendapat kabar bahwa penyidik membawa Lukas Enembe ke RSPAD karena kondisi kesehatannya menurun. Tim pengacara sempat menuju ke RSPAD namun tidak sempat bertemu Lukas Enembe.

"Mendapat kabar dari pegawai RSPAD, bahwa Bapak Lukas Enembe hanya setengah jam di RSPAD, dan langsung dibawa kembali ke KPK," ujar Emanuel.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads