Keluarga Virendy Marjefy (19), mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang meninggal saat diksar Mapala telah melaporkan kematian korban ke polisi. Kasus itu kini diusut Polres Maros.
"Pihak korban membuat pengaduan bahwa diduga adanya kekerasan di kegiatan diksar tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet kepada detikSulsel, Minggu malam (16/1/2023).
Slamet mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Polisi kini tengah melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk mendapatkan informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak kepolisian sampai saat ini melakukan full baket koordinasi dengan Polsek terkait TKP yang jaraknya jauh dari kota di mana di sana tidak ada jaringan," kata Slamet.
![]() |
Pihaknya pun telah memberikan saran kepada keluarga korban untuk segera melakukan autopsi kepada jenazah Virendy. Namun keluarga korban menolak.
"Untuk sampai saat pihak kepolisian Polres Maros telah memberikan saran kepada korban untuk melakukan autopsi namun dari pihak korban belum bersedia melakukan autopsi," jelasnya.
Meski demikian, Slamet menegaskan polisi tetap melakukan penyelidikan terkait kasus diksar Mapala 09 Teknik Unhas yang menghilangkan nyawa Virendy. Polisi juga akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait ke Mapolres Maros.
"Kami tetap melakukan proses penyelidikan terkait dengan panitia penyelenggara dan kami akan melakukan klarifikasi kepada panitia, peserta dan warga sekitar," kata Slamet.
Sementara itu, kakak korban, Viranda mengaku telah membuat laporan di Mapolres Maros Minggu sore (15/1). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia.
"Kami melapor ke Polres Maros," ujar Viranda, saat ditemui pada Minggu malam (15/1).
Viranda mengatakan, pihak keluarga masih mencurigai terdapat tindakan kekerasan yang dialami oleh korban saat mengikuti diksar Mapala. Kecurigaan ini lantaran terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.
"Terkait ini kan baru dilihat foto banyak lebam-lebamnya, mungkin ini kekerasan," sebut Viranda.
Meski telah melakukan pelaporan resmi ke Mapolres Maros, Viranda mengaku pihak keluarga belum melakukan visum kepada korban untuk melengkapi bukti-bukti pelaporannya.
"Visumnya belum itu baru direncanakan oleh keluarga cuma untuk jalur hukumnya masih dilanjut," sebutnya.
(ata/asm)