Polisi mengungkap kasus 43 Kg sabu beserta pil di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan jaringan internasional. Sabu tersebut diduga dari Malaysia yang dipasok ke Kalimantan, Surabaya, hingga Makassar.
"Ini dari jaringan internasional," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
"Barang-barang ini juga ada berasal dari Negeri Jiran yang ada di tengah-tengah kita di Indonesia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli mengatakan, peredaran narkoba yang diungkap kepolisian memiliki jaringan yang sama. Tetapi pelaku tidak saling kenal.
"Untuk jaringanya sama, orangnya berbeda namun tidak saling kenal," tuturnya.
Doli pun menjelaskan maksud tidak saling kenal tersebut karena pengedar sabu ini memakai modus jaringan putus. Namun mereka menggunakan sebuah perangkat untuk berkomunikasi.
"Modusnya mereka memakai jaringan putus tapi menggunakan perangkat," jelas Doli.
4 Orang Tersangka Dalam Peredaran Sabu 43 Kg
Sebelumnya diberitakan, ada 4 pelaku ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan Pil di Makassar.
"Ada 4 tersangka. Ini ada sebagai kurir ada sebagai pengedar," ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolrestabes Makasar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (12/1).
Keempat pelaku ditangkap masing-masing berinisial FN, SA, RC dan RA. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar, yakni di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Faisal, Jalan Onta Lama, Makassar dan sempat dikembangkan ke Jalan Raya Kalisari Dharma di Surabaya, Jawa Timur.
"Jadi 4 TKP, 3 TKP di Makassar dan 1 di Surabaya," ujar Irjen Nana.
(hmw/asm)