Penjelasan KPK-Polisi Usai Beda Versi soal Kooperatif-Tidaknya Lukas Enembe

Penjelasan KPK-Polisi Usai Beda Versi soal Kooperatif-Tidaknya Lukas Enembe

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 13 Jan 2023 07:30 WIB
Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Makassar -

KPK dan Polda Papua memberikan penjelasan soal kooperatif tidaknya Lukas Enembe. Sebelumnya, Polda Papua menyebut Lukas Enembe kooperatif, sementara KPK tidak.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menilai penyataan kooperatif tidaknya Lukas Enembe itu memiliki sudut pandang masing-masing. Dia mengatakan berdasarkan sudut pandang polisi, Lukas Enembe kooperatif.

"Berarti mungkin (perbedaan terkait) sudut pandang. Bagi kepolisian itu kan, kalau yang ditangkap ini tidak melakukan perlawanan itu kooperatif ya," kata Benny saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian menyebut maksud KPK soal tidak kooperatifnya Lukas Enembe kemungkinan karena adanya penolakan. Namun bagi pihak kepolisian, tidak kooperatifnya seseorang dinilai dari perlawanan saat ditindaki.

"Kalau dari sudut pandang KPK mungkin, misalnya ada penolakan saya tidak mau, itu kan tidak kooperatif, sikap itu tidak kooperatif bagi KPK," katanya.

ADVERTISEMENT

Benny lalu memberikan contoh kasus tidak kooperatif yang ditangani kepolisian. Salah satunya aksi kriminalitas jalanan.

"Dari kepolisian kan biasa kita dihadapkan pelaku kriminalitas, misalnya kita tangkap pelaku pencurian di tempat dia sembunyi, pada saat kita todong dia menyerah angkat tangan itu koperatif (kecuali melakukan perlawanan fisik)," katanya.

Penjelasan KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri turut menanggapi beda versi soal kooperatif tersebut. Ali mengatakan Lukas Enembe dinilai tidak koperatif lantaran kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Iya yang bersangkutan kami nilai tidak koperatif karena telah kami panggil berulang kali yang bersangkutan tidak pernah penuhi panggilan KPK. Sehingga kami lakukan penangkapan," kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.

Namun demikian, Ali tidak menjawab saat ditanya mengenai sikap Lukas Enembe ketika ditangkap KPK saat sedang makan siang di Jayapura, Selasa (10/1) lalu.

Pernyataan polisi dan KPK di halaman selanjutnya.

Pernyataan Polda Papua Nilai Lukas Kooperatif

Dilansir detikNews, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menilai Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap. Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers di Mimika, Papua, Rabu (11/1).

Fakhiri awalnya meminta semua pihak untuk tidak perlu memberikan informasi-informasi yang tidak berdasarkan fakta sebenarnya soal penangkapan Lukas Enembe. Dia meminta tidak ada pihak yang menyebar hoax.

Dia kemudian mengatakan Lukas Enembe adalah seorang negarawan yang baik. Selanjutnya Fakhiri menyebut Lukas Enembe juga kooperatif saat ditangkap petugas KPK.

"Saya sudah pernah sampaikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, Bapak Lukas Enembe, beliau adalah negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum," ucap Fakhiri.

"Dan kemarin pun beliau bisa kooperatif sehingga dibawa ke Jakarta. Mari kita berikan dukungan moril untuk proses ini bisa berjalan sebagaimana yang harus beliau hadapi," sambung Fakhiri.

Versi Ketua KPK Sebaliknya

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri justru menyebut Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap di Jayapura, Papua.

"Tindakan penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Di samping itu juga kita tahu bersama juga bahwa Saudara LE tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif," kata Firli dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, dikutip dari detikNews, Rabu (11/1).

Terlepas dari hal itu, lanjut Firli, dia mengatakan tim KPK dan Lukas Enembe lalu ke RSPAD Gatot Soebroto untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Dalam memastikan kesehatan LE, tim penyidik membawa ke RSPAD Gatot Soebroto dengan pendampingan tim penyidik KPK," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Hide Ads