KPK Minta Keluarga Bersurat ke Penyidik Jika Ingin Jenguk Lukas Enembe

Papua

KPK Minta Keluarga Bersurat ke Penyidik Jika Ingin Jenguk Lukas Enembe

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 15:30 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK. Lukas terlihat mengenakan rompi oranye dan diborgol saat dibawa menggunakan kursi roda.
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jayapura -

KPK menegaskan pihak keluarga tidak dilarang menjenguk Lukas Enembe yang sementara dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. KPK meminta pihak keluarga mengajukan surat ke penyidik jika ingin membesuk.

"Prinsipnya kami penuhi sepanjang sesuai ketentuan dan prosedur berlaku," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (12/1/2023).

Ali menuturkan ada mekanisme yang harus diikuti jika keluarga ingin menjenguk Lukas Enembe. Salah satunya adalah bersurat ke penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan ajukan surat kepada tim penyidik sehingga dapat kami pertimbangkan dengan baik," ucap Ali.

Selain itu, Ali menegaskan waktu menjenguk Lukas Enembe harus mengikuti aturan besuk yang berlaku di RSPAD Gatot Soebroto.

ADVERTISEMENT

"Karena masih dibantarkan maka tentu semua menjadi wewenang pihak rumah sakit yang kami yakin punya aturan terkait besuk terhadap pasien," katanya.

Keluarga Ngaku Dihalangi Jenguk Lukas Enembe

Adik Lukas Enembe, Elius meminta KPK membuka akses agar keluarga bisa bertemu dengan Lukas. Dia juga kecewa lantara KPK menangkap Lukas dalam keadaan sakit.

"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," katanya.

Elius pun berharap bisa segera bertemu dengan Lukas Enembe. Apalagi mereka membawa dokter pribadi, makanan hingga pakaian untuk Lukas.

"Kami keluarga harapan akses dibuka. Saya dokter pribadi, keluarga-pun bisa datang dilihat bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," kata dia.

"Kalau kita nggak lihat ini 24 jam siapa yang jaga di dalam. Terjadi apa-apa," terangnya.

Sementara kuasa hukum Lukas, Petrus Bala mengatakan pihak keluarga Lukas Enembe telah tiba di Jakarta semalam. Namun mereka tak diizinkan menjenguk.

"(Anaknya) sudah sampai di sini, tapi kami dokter, adiknya tidak bisa masuk belum bisa ke sini. Artinya, kita ingin segera menyampaikan ke KPK, tim pengacara ingin bertemu, dokter pribadi ingin bertemu, dari tadi koordinasi terus," kata Petrus.

Petrus mengatakan pihak keluarga khawatir atas kesehatan Lukas Enembe. Karena itu, pihaknya meminta agar perwakilan keluarga bisa mendampingi.

"Saya bilang ke petugasnya. Untuk masalah kesehatan, setiap detik bisa berubah. Kalau kejadian apa-apa beberapa jam ke depan? Ini kemanusiaan," kata dia.




(hsr/hmw)

Hide Ads