Simpatisan Lukas Enembe sempat menghadang iring-iringan polisi saat Gubernur Papua tersebut hendak dibawa KPK ke Jakarta. Seorang simpatisan bahkan nyaris ditabrak karena aksi penghadangan di badan jalan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pihaknya membawa Lukas Enembe ke Bandara Sentani, Jayapura menggunakan kendaraan taktis (rantis) usai ditangkap pada Selasa (10/1) lalu.
"Iya (Lukas Enembe dibawa pakai rantis). Kan kita menjamin keamanan beliau pada saat pergeseran menuju ke Bandara Sentani," ujar Kombes Ignatius saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dalam perjalanan, terjadi penghadangan oleh massa simpatisan Lukas Enembe. Ignatius mengatakan massa tersebut merupakan pihak keluarga Lukas Enembe.
"Istilahnya mereka palang jalan. Jadi tadi kan mobil di depan dia sisir, buka barikade palang-palang," ujar Ignatius.
Sementara dalam video beredar, tampak iring-iringan rantis kepolisian yang membawa Lukas Enembe dihadang oleh massa. Massa memblokade rute yang dilalui iring-iringan rantis sambil membawa panah.
Seseorang bahkan nekat berdiri di badan jalan. Dia kemudian nyaris ditabrak karena iring-iringan rantis yang membawa Lukas Enembe tak mengurangi kecepatan. Beruntung, pria itu segera menepi.
![]() |
Kombes Ignatius mengatakan, pihak kepolisian dan KPK sebenarnya dapat mengantisipasi massa. Sementara upaya blokade jalan dilakukan pihak keluarga yang bersifat spontanitas.
"Kita mengantisipasi. Namun yang terjadi aksi spontanitas dari simpatisan bapak LE. Jadi mereka masih keluarga, jadi yang kelompok pendukung bapak LE tapi masih keluarga. Makanya kita tidak prediksi itu," katanya.
Simak di halaman berikutnya...
Kericuhan 2 Lokasi
Seperti diketahui, penangkapan Lukas Enembe diwarnai kericuhan di dua titik. Kericuhan awalnya terjadi di Simpang 3 Jalan Raya Kotaraja, Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kericuhan terjadi tidak lama setelah Lukas diamankan KPK dari rumah makan Sendok Garpu ke Mako Satbrimob Polda Papua. Saat itu, simpatisan Lukas Enembe berusaha masuk ke dalam Makosat Brimob. Namun aksi massa dapat dihalau aparat hingga dipukul mundur.
"Waktu penangkapan itu kericuhannya di Makosat Brimob Kotaraja," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Selasa (10/1).
Simpatisan massa berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua karena Lukas sempat dibawa ke sana. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun massa yang membawa senjata tajam tetap berusaha menerobos masuk.
Akibat kejadian itu arus lalu lintas sempat terganggu. Bahkan pertokoan yang berada di radius 500 meter di Mako Brimob terpaksa ditutup.
Selepas dipukul mundur dari Makosat Brimob, massa juga bergeser ke Bandara Sentani, Jayapura. Massa menuju Bandara begitu mengetahui Lukas dibawa ke sana untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Kemudian setelah LE atau KPK bergeser ke bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani," kata Kombes Ignatius.
Meski begitu, massa di Bandara juga dipukul mundur. Polisi menjamin situasi tetap kondusif.
"Sudah bisa ditangani dihalau," katanya.
Simak di halaman berikutnya...
Polisi Pulangkan 19 Pelaku Kericuhan
Polisi telah memulangkan 19 simpatisan Lukas Enembe yang sempat ditahan akibat terlibat kericuhan pasca Gubernur Papua itu ditangkap KPK. Kini 19 simpatisan Lukas Enembe telah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.
"Dari Polres Jayapura Kabupaten itu mengembalikan 14 pelaku kericuhan pulang ke rumah mereka masing-masing. Itu upaya restorative justice. Kita mengutamakan situasi ini kondusif," kata Kombes Ignatius.
Ignatius mengatakan, keempat belas orang itu dipulangkan hari ini. Sementara lima lainnya yang diamankan Polresta Jayapura Kota sudah dipulangkan lebih dulu pada hari sebelumnya, Rabu (11/1).
"Sehari sebelumnya lima sudah dikembalikan terlebih dahulu. Yang di Kotaraja oleh Polres Jayapura Kota sudah dikembalikan. Yang korban sudah dikembalikan di rumahnya masing-masing. Nah ini yang masih ditahan (kini dipulangkan) 14 terakhir," imbuhnya.
Kebijakan melepaskan para pelaku kericuhan itu dilakukan polisi untuk menjaga situasi di Papua tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga telah meminta perwakilan tokoh masyarakat membuat perjanjian.
"Dia kan melawan petugas saja ya. Kecuali kalau korbannya itu masyarakat yang lain itu lain cerita, pasti ada tuntutan dpng dari korban. Ini kan terhadap kita, kita berikan mereka untuk ada surat perjanjian dari tokoh masyarakatnya dan wajib lapor," pungkasnya.