Polisi memutuskan untuk memulangkan 19 simpatisan Lukas Enembe yang sempat ditahan akibat terlibat kericuhan setelah Gubernur Papua itu ditangkap KPK. Kebijakan itu dilakukan demi menjaga situasi di Papua tetap kondusif.
"Dia kan melawan petugas saja ya. Kecuali kalau korbannya itu masyarakat yang lain itu lain cerita, pasti ada tuntutan dong dari korban. Ini kan terhadap kita (polisi), kita berikan mereka untuk ada surat perjanjian dari tokoh masyarakatnya dan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).
Benny menjelaskan, proses pemulangan para simpatisan itu dilakukan di hari yang berbeda. Dari 19 orang yang ditangkap, 14 baru dipulangkan pada Kamis (12/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Polres Jayapura Kabupaten itu mengembalikan 14 pelaku kericuhan pulang ke rumah mereka masing-masing. Itu upaya restorative justice. Kita mengutamakan situasi ini kondusif," terangnya.
Sementara, lima lainnya sudah dipulangkan lebih dulu pada Rabu (12/1). Lima orang itu diamankan di Polresta Jayapura Kota.
"Sehari sebelumnya lima sudah dikembalikan terlebih dahulu. Yang di Kotaraja oleh Polres Jayapura Kota sudah dikembalikan. Yang korban sudah dikembalikan di rumahnya masing-masing. Nah ini yang masih ditahan (kini dipulangkan) 14 terakhir," imbuhnya.
Massa Ricuh Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK
Kericuhan terjadi setelah KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa (10/1). Kericuhan awalnya terjadi di Simpang 3 Jalan Raya Kotaraja, Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kericuhan terjadi tidak lama setelah Lukas diamankan KPK dari rumah makan Sendok Garpu ke Mako Satbrimob Polda Papua. Saat itu, simpatisan Lukas Enembe berusaha masuk ke dalam Makosat Brimob. Namun aksi massa dapat dihalau aparat hingga dipukul mundur.
"Waktu penangkapan itu kericuhannya di Makosat Brimob Kotaraja," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Selasa (10/1).
Benny menyebut simpatisan berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua karena Lukas sempat dibawa ke sana. Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan, namun massa yang membawa senjata tajam tetap berusaha menerobos masuk.
Selepas dipukul mundur dari Makosat Brimob, massa bergeser ke Bandara Sentani, Jayapura. Massa menuju Bandara begitu mengetahui Lukas dibawa ke sana untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Kemudian setelah LE atau KPK bergeser ke bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani," kata Kombes Ignatius.
Meski begitu, massa di Bandara juga dipukul mundur. Polisi menjamin situasi tetap kondusif.
"Sudah bisa ditangani dihalau," katanya.
Simak dampak kericuhan di halaman selanjutnya.
Satu Orang Tewas dan Empat Lainnya Terluka
Belakangan, polisi mengumumkan dampak kerusuhan di dua titik di Jayapura. Terdapat satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
"Satu meninggal dunia, satu luka berat, tiga luka sedang," kata Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat kepada detikcom, Selasa (10/1).
Ramdani menyebut korban luka dirawat di rumah sakit, sedangkan korban meninggal diserahkan ke keluarga setelah sempat dilakukan autopsi.
"Semuanya sedang dirawat di RS Bhayangkara dan yang meninggal dunia sudah dibawa ke keluarganya," imbuhnya.
Korban Tewas Kena Tembakan
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan bahwa satu orang meninggal saat kericuhan. Korban tewas akibat ditembak polisi.
"Ini ada 1 yang kena tembak dan meninggal," ujar Fakhiri.
Fakhiri mengaku sudah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan apakah penembakan tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Tentunya karena ada yang meninggal saya sudah memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum untuk melakukan penyelidikan terhadap langkah-langkah apa yang dilakukan anggota Polri terutama di Sentani sudah tepat atau betul," kata Fakhiri.
Dia memastikan penyelidikan itu berjalan transparan. Anggota polisi akan ditindak jika melakukan kesalahan SOP penembakan.
"Saya pastikan kita akan melakukan penegakan hukum juga kepada anggota yang tidak taat pada SOP," katanya.