Penyebab Ketua DPRD Tolikara Dipelototi Polisi Usai Lukas Enembe Ditangkap

Papua

Penyebab Ketua DPRD Tolikara Dipelototi Polisi Usai Lukas Enembe Ditangkap

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 09:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Sonny Wanimbo (Wilpret Siagian/detikcom)
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Sonny Wanimbo (Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura -

Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo tengah diawasi polisi setelah ikut mendampingi Lukas Enembe saat ditangkap KPK di Jayapura dan dibawa ke Jakarta. Polisi mewanti-wanti Sonny Wanimbo memberikan kesaksian tidak baik ke masyarakat.

"Terkait Pak Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara yang mendampingi beliau (Lukas Enembe), tentunya kami juga mengapresiasi bisa mendampingi beliau sehingga itu bisa bagian daripada saksi," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Meski begitu, kata dia, kesaksian Sonny Wanimbo diminta tidak menambah dan mengurangi cerita. Fakhiri menekankan kesaksian soal penangkapan Lukas disampaikan sebagaimana mestinya ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pelayanan terhadap penegakan hukum Lukas Enembe kami berharap itu keluar sebagaimana mestinya. Tidak dikarang atau ditambah, sehingga masyarakat di Papua mengetahui Lukas Enembe dilayani dengan baik, tidak ada unsur lain," tegasnya.

Fakhiri kemudian mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK Kombes Asep Guntur Rahayu. Dia meminta untuk turut memelototi gerak-gerik Sonny Wanimbo.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah menyampaikan kepada KPK melalui Pak Asep untuk juga mengontrol beliau, tidak memberikan informasi-informasi yang menyimpang, sehingga bisa mengompori situasi di Tanah Papua," terangnya.

Selain itu, lanjut Fakhiri, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap Sonny Wanimbo terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus lain yang menyeretnya.

"Tentunya ada keterkaitan terkait dugaan yang lain itu ditangani oleh Polda Papua. Kami akan melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap beliau terkait dengan beberapa kasus yang pernah disangkakan terhadap beliau selaku Ketua DPR Tolikara. Ini didalami oleh Dirkrimum," imbuhnya.

Simak dugaan suap Lukas Enembe di halaman selanjutnya.

Lukas Enembe Diduga Terima Suap 3 Proyek di Papua

KPK menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari pengerjaan proyek Pemprov Papua pada 2021 lalu. KPK menyebut ada tiga proyek.

"Pertama, proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop Hamadi dengan nilai Rp 14,8 M," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari video 20Detik, Rabu (11/1).

Proyek kedua adalah proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 M. Sementara yang ketiga adalah proyek dengan nilai Rp 12,9 M.

"Ketiga, proyek penataan lingkungan venus menembak outdoors Auri dengan nilai proyek Rp 12,9 M," ujar Firli Bahuri.

Lukas Enembe Ditahan 20 Hari

Firli sebelumnya mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung sejak 11 Januari 2023.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rumah Tahan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Firli.

Mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK pun memberi kesempatan kepada tersangka untuk menjalani perawatan. Lukas akan dirawat di RSPAD hingga kondisinya membaik.

"Mempertimbangkan keadaan kondisi tersangka Lukas Enembe maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD, sementara ini sampai kondisi membaik, khususnya dalam hal kesehatan Lukas Enembe," ujar Firli.


Hide Ads