Kronologi Polisi Bongkar Kasus 43 Kg Sabu di Makassar, Awalnya Cuma 1 Saset

Kota Makassar

Kronologi Polisi Bongkar Kasus 43 Kg Sabu di Makassar, Awalnya Cuma 1 Saset

Agil Asrifalgi - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 15:03 WIB
Rilis pengungkapan kasus 43 kilogram sabu di Makassar.
Rilis pengungkapan kasus 43 kilogram sabu di Makassar. Foto: Agil Asrifalgi/detikSulsel
Makassar -

Polisi mengungkap kasus 43 kilogram sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbongkarnya kasus ini bermula dari pengembangan kasus satu saset sabu.

Awalnya, polisi menggerebek pelaku inisial FA di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar pada Minggu (1/1) sekitar pukul 13.00 wita. Satu saset sabu-sabu turut disita.

"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka FN ditemukan barang bukti 1 saset sabu-sabu," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penangkapan tersebut. polisi melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku inisial SA di Jalan Faisal, Makassar. Dari tangan SA, polisi kembali menyita barang bukti sabu-sabu satu saset.

"Penangkapan terhadap tersangka Inisial SA di Jl Faisal Makassar," ujar Nana.

ADVERTISEMENT

Namun dari tangan SA, polisi menemukan uang senilai Rp 103 450.000 atau sekitar Rp 103 juta. Hal ini menarik perhatian polisi dan kembali melakukan pengembangan.

Berdasarkan interogasi terhadap tersangka FN dan SA, keduanya mengakui masih ada barang bukti sabu dan pil yang disimpan di kamar apartemen di Surabaya. Tim melakukan pengembangan di Kota Surabaya pada Senin (2/1) hingga mengamankan 12 kilogram sabu 1.891 butir pil logo channel, dan 9.557 butir psikotropika.

Berselang 3 hari kemudian, polisi kembali melakukan pengembangan di Jalan Onta Lama Nomor 76 C, Kecamatan Mamajang, Makassar pada (5/1). Di tempat ini, polisi mengamankan tersangka RC dan RA dan barang bukti 31 kg sabu-sabu.

"Tersangka RC dan RA diamankan dengan barang bukti 31.491 gram sabu yang dijemput di Surabaya," tutur Nana.

Simak di halaman berikutnya...

Sabu Dikemas Pakai AC Portable

Irjen Nana Sudjana juga mengungkap sabu ini diselundupkan dari Surabaya dengan menggunakan AC portable.

"Jadi mereka mengambil dari Surabaya lalu dikemas dalam AC portable, AC duduk," ujarnya.

Setelah dikemas ke dalam AC portable, barang bukti sabu tersebut akan dibawa ke jasa ekspedisi dan dikirim ke Makassar.

"Jadi dibawa ke ekspedisi baru dikirim ke Kota Makassar. Nah ini aman-aman saja kalau kita tidak ada upaya pengungkapan," ujar Irjen Nana.

Menurut Nana, para pelaku sudah bermain cukup lama. Mereka telah mengambil narkoba 4 kali dengan total 105 bungkus berarti 105 kilogram.

"Masing-masing pada bulan Mei 2022 25 bungkus, Agustus 2022 sebanyak 28 bungkus, dan Oktober kemarin 20 bungkus dan terakhir 32 bungkus. Jadi mereka 2022 sampai saat ini sudah berhasil memasukkan ke Makassar 105 bungkus," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads