Polisi mengungkap kasus 43 kilogram sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terungkap, sabu tersebut diselundupkan dari Surabaya dengan menggunakan AC portable.
"Jadi mereka mengambil dari Surabaya lalu dikemas dalam AC portable, AC duduk," ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Setelah dikemas ke dalam AC portable, barang bukti sabu tersebut akan dibawa ke jasa ekspedisi dan dikirim ke Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dibawa ke ekspedisi baru dikirim ke Kota Makassar. Nah ini aman-aman saja kalau kita tidak ada upaya pengungkapan," ujar Irjen Nana.
Menurut Nana, para pelaku sudah bermain cukup lama. Mereka telah mengambil narkoba 4 kali dengan total 105 bungkus berarti 105 kilogram.
"Masing-masing pada bulan Mei 2022 25 bungkus, Agustus 2022 sebanyak 28 bungkus, dan Oktober kemarin 20 bungkus dan terakhir 32 bungkus. Jadi mereka 2022 sampai saat ini sudah berhasil memasukkan ke Makassar 105 bungkus," katanya.
4 Kurir-Pengedar Ditangkap
Polisi menangkap empat pelaku di kasus ini. Mereka berperan jadi kurir hingga pengedar.
"Ada 4 tersangka. Ini ada sebagai kurir ada sebagai pengedar," ujar Nana.
Keempat pelaku ditangkap masing-masing berinisial FN, SA, RC dan RA. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar, yakni di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Faisal, Jalan Onta Lama, Makassar dan sempat dikembangkan ke Jalan Raya Kalisari Dharma di Surabaya, Jawa Timur.
Simak di halaman berikutnya...
"Jadi 4 TKP, 3 TKP di Makassar dan 1 di Surabaya," ujar Nana.
Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sekitar 43 kilogram sabu, termasuk pil berlogo channel dan pil berlogo monyet.
"Narkotika jenis sabu-sabu 43,6 kilogram. Kemudian pil sebanyak 1891 butir dan pil monyet sebanyak 9577 butir," kata Irjen Nana.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai peralatan konsumsi sabu. Selanjutnya, tim penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai.
"Uang tunai sejumlah Rp 103 juta," ujar Nana.
Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Penjual Ketapel-Busur Panah di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)