Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap siasat menghitung nasi bungkus di balik penangkapan Lukas Enembe. Mahfud mengaku pihaknya menghitung pesanan nasi bungkus untuk memetakan kekuatan pendukung Lukas Enembe.
"Kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa, hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5.000. Besok turun 3.000, terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkap-nya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews, Rabu (11/1/2023).
Mahfud mengatakan, pihaknya mengantongi catatan katering untuk massa yang sering duduk-duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Mahfud juga mengatakan aparat bergerak setelah melihat jumlah massa terus berkurang.
"Kita punya juga catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah (Lukas), itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya, sehingga nangkap-nya lebih gampang," katanya.
Ditangkap KPK
Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1). Lukas ditangkap setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dirawat terkait kondisi kesehatannya.
Lukas Enembe Terima Rp 11 M
KPK sebelumnya mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menerima suap dan gratifikasi Rp 11 miliar atas pengerjaan proyek di lingkup Pemprov Papua. Terkuak, dugaan korupsi tersebut bermula dari pertemuan Lukas bersama sejumlah pejabat Pemprov Papua dengan pengusaha berinisial RL.
"Tersangka RL yang sudah kita lakukan penahanan diduga melakukan komunikasi dan pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari video 20Detik, Rabu (11/1).
"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK," sambung Firli.
Simak di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Demo Ricuh di Boven Digoel, 3 Polisi Luka-Provokator Ditangkap"
(hmw/hsr)