Mahfud Ungkap Siasat Hitung Nasi Bungkus di Balik Penangkapan Lukas Enembe

Papua

Mahfud Ungkap Siasat Hitung Nasi Bungkus di Balik Penangkapan Lukas Enembe

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 11:00 WIB
Lukas Enembe Menuju Jakarta
Foto: Lukas Enembe Menuju Jakarta (dok istimewa)
Jayapura -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap siasat menghitung nasi bungkus di balik penangkapan Lukas Enembe. Mahfud mengaku pihaknya menghitung pesanan nasi bungkus untuk memetakan kekuatan pendukung Lukas Enembe.

"Kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa, hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5.000. Besok turun 3.000, terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkap-nya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews, Rabu (11/1/2023).

Mahfud mengatakan, pihaknya mengantongi catatan katering untuk massa yang sering duduk-duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Mahfud juga mengatakan aparat bergerak setelah melihat jumlah massa terus berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya juga catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah (Lukas), itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya, sehingga nangkap-nya lebih gampang," katanya.

Ditangkap KPK

Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1). Lukas ditangkap setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dirawat terkait kondisi kesehatannya.

Lukas Enembe Terima Rp 11 M

KPK sebelumnya mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menerima suap dan gratifikasi Rp 11 miliar atas pengerjaan proyek di lingkup Pemprov Papua. Terkuak, dugaan korupsi tersebut bermula dari pertemuan Lukas bersama sejumlah pejabat Pemprov Papua dengan pengusaha berinisial RL.

"Tersangka RL yang sudah kita lakukan penahanan diduga melakukan komunikasi dan pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari video 20Detik, Rabu (11/1).

"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK," sambung Firli.

Simak di halaman berikutnya...

Menurut Firli, penyelidikan dan penyidikan tim penyidik KPK menemukan fakta bahwa pengusaha atau tersangka RL menyanggupi pemberian sejumlah uang dengan persentase tertentu ke Lukas Enembe. Sebagai gantinya, pengusaha RL menerima sejumlah paket proyek yang ingin dia kerjakan.

"Di antaranya ada pembagian presentasi fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPH dan PPN," ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan bahwa Lukas Enembe telah menerima uang Rp 1 miliar. Tak sampai di situ, Lukas juga menerima pemberian lain.

"Pertama, proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop Hamadi dengan nilai Rp 14,8 M," ujar Firli.

Sementara untuk proyek yang kedua adalah proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 M. Sementara yang ketiga adalah proyek dengan nilai Rp 12,9 M.

"Ketiga, proyek penataan lingkungan venus menembak outdoors Auri dengan nilai proyek Rp 12,9 M," ujar Firli Bahuri.

Tim Penyidik KPK kemudian menemukan fakta bahwa Lukas Enembe telah menerima Rp 1 miliar di awal, yakni sebelum paket pengerjaan dilaksanakan pengusaha RL.

Tak sampai di situ, Lukas Enembe juga disebut menerima pemberian lain hingga Rp 10 miliar. Sehingga, Lukas Enembe disebut total menerima Rp 11 miliar.

"Tersangka LE juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini, sampai saat ini berjumlah sekitar Rp 10 M," katanya.

Firli mengatakan pihaknya terus mendalami aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka Lukas Enembe.

"Hingga sekarang tim penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 76 orang. Kami pun telah melakukan penggeledahan lebih kurang 6 daerah di tempat yang tersebar, di Papua, di Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, Batam," kata Firli.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mencicipi Papeda Khas Kuliner Tradisional Jayapura, Papua"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)

Hide Ads