Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum ditangkap, rupanya kemunculan Lukas Enembe ke publik sudah dipantau KPK beberapa waktu terakhir.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, berdasarkan pantauan pihaknya, Lukas Enembe berencana meninggalkan Indonesia pada hari penangkapan tersebut.
"KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Firli dalam keterangannya, dikutip dari detikNews, Selasa (10/1/2023).
"Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," imbuhnya.
Dari informasi tersebut, KPK lalu berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.
Lukas Enembe pun ditangkap saat sedang makan siang di rumah makan Sendok Garpu pada Selasa (10/1) kemarin. Lukas Enembe diduga kuat hendak keluar dari Jayapura.
"Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura," katanya.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT. Dia diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dan transit di Manado terlebih dahulu.
"Setibanya di Jakarta Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK," katanya.
Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur Papua
Sebelum ditangkap, Lukas Enembe terakhir kali muncul ke publik saat meresmikan Kantor Gubernur Papua pada Jumat (30/12/2022) lalu. Dalam sambutannya pada agenda tersebut, Lukas mengaku proyek itu dibangun untuk mengenang almarhum Klemen Tinal yang merupakan wakilnya.
"Sebab saya ingin meninggalkan kesan baik di akhir masa jabatan saya bersama Almarhum Klemen Tinal," ungkap Lukas Enembe dalam sambutannya, Jumat (30/12/2022).
Lukas Enembe saat itu juga menyinggung soal anggaran proyek tersebut yang sempat dipertanyakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Menteri Keuangan sempat bertanya kepada saya soal anggaran itu akan digunakan untuk apa, dan saya jawab akan menggunakan membangun kantor," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran proyek pembangunan Kantor Gubernur Papua berlantai 9 ini mencapai Rp 393 miliar. Sumber anggarannya dari APBD 2021-2022.
"Pembangunan kantor gubernur menggunakan sisa anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Papua," ucap Lukas.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(urw/asm)