Anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) Aiptu AR diperiksa propam karena kasus dugaan menjual istrinya sendiri ke sesama polisi. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tidak ditemukan adanya motif ekonomi di balik kasus dugaan asusila tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara Bidpropam Polda Jatim, didapatkan tidak ada motif ekonomi di situ. Sekali lagi tidak ada motif ekonomi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, dikutip dari detikJatim, Senin (9/1/2023).
Dirmanto berupaya meluruskan pemberitaan berkaitan kasus dugaan polisi jual istri ke polisi tersebut. Dia menyatakan narasi bahwa Aiptu AR menjual istrinya ke sesama polisi tidaklah benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami meluruskan karena banyak pemberitaan-pemberitaan itu 'dijual, dijual, dijual'. Itu tidak benar. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," ujar Dirmanto.
7 Saksi Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim memeriksa 7 saksi di kasus ini. Saat ini, pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
"Hari ini tadi saya dapat informasi dari tim pemeriksa, bahwa terkait kasus Pamekasan itu sudah 7 orang yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, dikutip dari detikJatim, Senin (9/1).
Lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan bahwa dari 7 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya merupakan anggota Polri. Beberapa di antaranya bukan merupakan bagian dari kesatuan Polri di Pamekasan.
"Jadi informasi yang kami terima, dari 7 orang itu 4 orang dari internal kami (kepolisian). Sedangkan 3 orang lainnya adalah dari eksternal (bukan anggota Polri)," kata Dirmanto.
(hmw/hsr)