Aiptu AR, oknum Polres Pamekasan yang diduga menjual istrinya, MH (41) ke rekannya sesama polisi menjalani tes narkoba. Hasilnya, Aiptu AR dinyatakan negatif narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan Aiptu AR memang tak hanya dipolisikan karena mengajak rekannya untuk menyetubuhi istrinya. Dia menyebut Aiptu AR juga dipolisikan terkait narkoba.
"Sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hasil pemeriksaannya negatif," kata Kombes Dirmanto, dikutip dari detikJatim, Senin (9/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Aiptu AR yang diduga telah menjual istrinya atau bahkan mengajak perwira Polres Pamekasan berhubungan seksual dengan istrinya MH masih berstatus terperiksa.
Aiptu AR menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidan Propam Polda Jatim. Untuk itu yang bersangkutan masih diperiksa maraton di Markas Polda Jawa Timur.
"Kemarin kan masih Dumas, ya. Sehingga (terhadap) yang bersangkutan masih kami lakukan pengamanan di Polda Jawa Timur, masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kode etik untuk sementara ini. Ya, statusnya masih terperiksa," katanya.
Kombes Dirmanto sebelumnya juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya motif ekonomi di balik kasus dugaan asusila tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara Bidpropam Polda Jatim, didapatkan tidak ada motif ekonomi di situ. Sekali lagi tidak ada motif ekonomi," katanya.
Dirmanto berupaya meluruskan pemberitaan berkaitan kasus dugaan polisi jual istri ke polisi tersebut. Dia menyatakan narasi bahwa Aiptu AR menjual istrinya ke sesama polisi tidaklah benar.
"Jadi kami meluruskan karena banyak pemberitaan-pemberitaan itu 'dijual, dijual, dijual'. Itu tidak benar. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," ujar Dirmanto.
(hmw/nvl)