Aksi barbar oknum polisi menganiaya remaja inisial DL (16) di tepi jalan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan tersebut dilakukan hingga membuat kepala korban bocor.
DL (16) yang dianiaya sadis oknum polisi itu pun buka suara. Dia menyebut, penganiayaan itu membuat kepalanya bocor.
"Bagian kepala bocor," kata DL kepada detikSulsel, Sabtu (7/1/2023).
Penganiayaan itu terjadi di wilayah Tomoni Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur saat malam pergantian tahun. DL mengaku waktu itu dia dan teman-temannya sedang nongkrong di atas motor.
Namun tiba-tiba polisi datang untuk membubarkan warga yang bermain petasan. DL yang mengaku hanya duduk di atas motor, terpaksa harus ikut lari.
Saat itu DL akhirnya tertangkap polisi. Namun karena tak merasa bersalah, DL berusaha untuk menghindar.
"Polisi tangkap saya dan dibanting. Karena memang saat itu saya berontak. Kepala saya terbentur dan berdarah," ungkapnya.
Oknum Polisi Barbar Diperiksa Propam
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum personel kepolisian. Dia mengaku sudah meminta Propam untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
"Saya telah menginstruksikan kepada Kasi Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana yang mengakibatkan seorang remaja di Tomoni mengalami luka pada bagian kepala," ujar Silvester Simamora dalam keterangannya, Sabtu (7/1).
Hanya saja, setelah 7 hari kejadian, Silvester belum menjelaskan duduk perkara penganiayaan tersebut. Kendati demikian, dia mengaku pihaknya akan melakukan penindakan.
"Jika hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum anggota yang bersangkutan ditemukan indikasi atau pelanggaran, maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Silvester.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/asm)