Polisi di Luwu Timur Aniaya Sadis Remaja di Tepi Jalan, Warga Histeris

Polisi di Luwu Timur Aniaya Sadis Remaja di Tepi Jalan, Warga Histeris

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Sabtu, 07 Jan 2023 15:51 WIB
Penganiayaan sadis polisi ke remaja di Luwu Timur.
Penganiayaan sadis polisi ke remaja di Luwu Timur. Foto: Dokumen Istimewa.
Luwu Timur -

Viral di media sosial oknum polisi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya sadis seorang remaja berinisial DL (16) di tepi jalan. Penganiayaan tersebut membuat warga histeris.

Dalam video beredar, terlihat dua orang polisi di pinggir jalan. Salah seorang di antaranya menyeret korban dengan cara menarik kerah baju korban.

Selanjutnya korban dihempaskan ke tanah. Remaja itu kemudian diminta berdiri lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oknum polisi itu selanjutnya kembali menarik kerah baju korban dan memaksanya berdiri. Dia ditarik ke depan sebuah bangunan.

Kekerasan di pinggir jalan tersebut sontak menjadi perhatian pengendara yang melintas. Polisi itu kemudian diperingatkan untuk menyudahi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Jangan, jangan Pak," terdengar seorang pria meminta polisi itu tak melakukan penganiayaan.

Seorang wanita bahkan terdengar histeris. Dia mempertanyakan penyebab kekerasan itu terjadi.

"Astaga, Pak, kenapa dibanting anaknya orang," ujar wanita itu.

Penjelasan Kapolres Luwu Timur

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora turut membenarkan insiden tersebut. Dia mengaku sudah meminta Propam menindak pelaku.

"Saya telah menginstruksikan kepada Kasi propam untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana yang mengakibatkan seorang remaja di Tomoni mengalami luka pada bagian kepala," kata Silvester Simamora dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2022).

Silvester tak menjelaskan duduk perkara penganiayaan itu. Namun dia memastikan pihaknya melakukan penindakan.

"Jika hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum anggota yang bersangkutan, ditemukan indikasi atau pelanggaran maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Silvester.




(hmw/hsr)

Hide Ads