Ambulans pengantar jenazah di Kota Jayapura, Papua terlibat kecelakaan beruntun dan membuat lima orang pengendara motor terluka. Kecelakaan tersebut terjadi karena sopir ambulans inisial DD sedang mabuk dan ugal-ugalan.
Awalnya, DD menjemput jenazah di rumah sakit dan membawanya ke rumah duka di Deplat Kiri Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Sabtu (7/1) pukul 07.20 WIT. Namun, ambulans yang sudah hampir tiba di rumah duka justru menabrak dua sepeda motor.
"Dari rumah sakit mau dibawa ke rumah duka ke Kompleks Aspol. Anggotaku punya keluarga. Jadi di mobil itu, sopir, jenazah sama keluarga," kata Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (7/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai di TKP kecelakaan, mau masuk ke rumah dia nabrak dua motor itu. Sudah mau belok ke rumah duka sebenarnya, tapi laka di situ, nabrak," sambung Jahja.
Diketahui, sepeda motor yang pertama dikendarai oleh Salomina (28) dan rekannya bernama Epi Yustina (28). Salomina sendiri mengalami patah tulang.
"Yang ditabrak itu Salomina (28) patah paha," ujar Jahja.
Sementara untuk sepeda motor kedua dikendarai oleh Anthon (44) bersama istri dan anaknya, yakni Yuliana (36) dan Valen (3). Ketiga korban luka-luka.
Diduga karena panik, ambulans yang dikemudikan oleh DD kemudian terperosok ke dalam parit. Jahja mengatakan, seorang keluarga jenazah yang berada di atas mobil dalam kondisi selamat.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi kejadian itu langsung menuju ke lokasi kejadian dan membawa jenazah ke rumah duka. Menurut Jahja, sopir ambulans itu sedang dalam kondisi mabuk. Hal ini diketahui saat warga mengevakuasi sang sopir.
"Dia bawa mobil dalam keadaan mabuk, tidak tahu minumnya di mana," kata Jahja.
Jahja mengatakan, dia sempat mencium bau alkohol dari tubuh sopir saat proses evakuasi. Hal ini membuatnya terkejut mengingat DD sedang mengantar jenazah saat kejadian.
"Saya sempat lihat kok, dia sempat oleng. Makanya saya kaget," katanya.
Akibatnya, sopir DD kini diamankan ke Polsek setempat. Dia ditetapkan tersangka atas kelalaiannya.
"Dia tersangka kasus laka toh, kelalaian," katanya.
(hmw/asm)