Aniaya Junior saat Diksar Mapala, 14 Mahasiswa di Tarakan Jadi Tersangka

Kalimantan Utara

Aniaya Junior saat Diksar Mapala, 14 Mahasiswa di Tarakan Jadi Tersangka

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 07 Jan 2023 14:49 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Tarakan -

Kekerasan saat Diksar Mapala di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyebabkan mahasiswa berinisial AK menderita luka parah. Polisi yang mengusut kasus ini kemudian menetapkan 14 tersangka.

"(14 Orang) kita tetapkan tersangka setelah kita melakukan pemeriksaan secara maraton," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Aldi mengatakan penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023 di wilayah hutan Juwata Krikil, Tarakan. Saat itu korban dan 4 rekannya mengikuti pelatihan atau Diksar, namun mendapat kontak fisik dari para seniornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain korban, 4 rekannya juga mengalami kontak fisik, dari pemukulan, penendangan, dan penamparan," terang Aldi.

Akibatnya, korban AK menderita luka lebam di sekujur tubuh. Dia pun harus dirawat di RSUD Tarakan.

ADVERTISEMENT

"Korban dirawat karena mengalami luka di dada dan perut," ujarnya.

Orang tua AK kemudian melaporkan 14 mahasiswa yang merupakan senior AK ke pihak berwajib. Polisi lalu mengamankan dan menahan 14 terlapor.

"Mereka mengakui dan kooperatif, saat ini kita masih tahap pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

14 Tersangka masing-masing berinisial AG, PR, BE, CM, AR, AI, LD, TL, EA, BT, YS, TR, SS, dan PM.




(hsr/hmw)

Hide Ads