Wanita berinisial SA (54) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, NF (52). SA pun dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Itu kan karena ada indikasi merencanakan setelah terjadi cekcok, jadi kita kenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 44 dengan ancaman seumur hidup," ujar Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara kepada detikcom, Jumat (30/12/2022).
NF tewas dengan kondisi mengenaskan usai dihantam lesung berkali-kali oleh SA. Akibat pukulan tersebut, NF meninggal di tempat kejadian dengan luka parah di bagian kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri 3, RT 13, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Kamis (29/12) sekitar pukul 05.14 Wita. SA dan NF terlibat cekcok sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Saat cekcok itu suaminya (korban) menuduh pelaku berselingkuh dengan salah seorang menantunya. Dan mengancam pelaku akan dibunuh, tapi tuduhan itu tidak terbukti bisa dibilang hanya halusinasi korban," terangnya.
Pelaku Dituduh Selingkuh
Kompol Made mengatakan awalnya korban NF menuding istrinya SA selingkuh dengan menantunya. Selain itu, korban juga mengancam akan membunuh anaknya jika diceraikan.
"Korban juga mengancam akan membunuh anak pelaku jika pelaku menceraikan korban," bebernya.
Untuk diketahui, NF dan SA memiliki 4 orang anak dan semuanya telah berkeluarga. Diduga NF cemburu dengan salah seorang menantunya dan menuduhnya berselingkuh dengan SA.
"Yang dituduhkan korban kepada menantu laki-lakinya tidak terbukti. Sampai saat ini pelaku dan saksi-saksi masih kita periksa," pungkasnya.
Pelaku Menyerahkan Diri
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan pelaku sempat memanggil anaknya usai membunuh korban. Pelaku lalu melapor ke RT setempat untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya aparat Polsek Kunjang yang menerima laporan langsung datang ke lokasi. Pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Kunjang.
"Tersangka menghubungi anaknya setelah anaknya datang kemudian tersangka menuju ke Ketua RT untuk melaporkan," kata Ary.
"Kemudian Polsek Sungai Kunjang mendatangi TKP, dan diamankan pelaku ke Polsek," imbuhnya.
(hsr/ata)