Polisi menangkap seorang warga inisial DB yang menjadi dalang penyerangan di Polres Tolikara, Papua Pegunungan. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah meningkatkan status DB menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Achmad Mustofa Kamal kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Kamal menegaskan, DB terbukti menjadi penyebab kericuhan warga dengan polisi. Tersangka memprovokasi warga hingga bentrokan terjadi.
"Yang bersangkutan terbukti menjadi provokator untuk menggerakkan massa lalu menyerang Polres Tolikara," sambungnya.
Pihaknya pun segera memproses berkas perkara DB. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap DB sebagai tersangka termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
"Penyidik akan melengkapi berkas perkara DB, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan," imbuh Kamal.
Kamal menegaskan, aparat kepolisian masih bersiaga melakukan pengamanan di Polres Tolikara. Namun situasi diklaim sudah aman.
"Kondisi di sana relatif aman, namun kewaspadaan terus ditingkatkan," ujarnya.
Diketahui, penyerangan di Polres Tolikara terjadi pada Senin (19/12). Insiden itu menyebabkan 1 orang tewas tertembak dan 5 polisi serta 3 warga sipil lainnya luka-luka.
Peristiwa itu juga mengakibatkan 4 unit kendaraan dinas milik Polri rusak dan 5 kaca jendela kantor pecah. Sebanyak 60 personel Brimob dikerahkan untuk disiagakan di Polres Tolikara.
Kasus ini bermula saat Polres Tolikara didatangi pria berinisial DK dan wanita berinisial YB. Keduanya datang diduga dalam mabuk hingga melakukan keributan.
"Saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri kemudian personel mencoba bernegosiasi namun kembali mendapat pukulan dari pelaku," kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (20/12).
Kamal menyebut pelaku datang membawa sejumlah keluarga dan rekannya membawa busur panah dan batu. Polisi yang bertugas kemudian membubarkan massa dengan tembakan ke udara dan gas air mata.
"Namun hal tersebut tidak membuat massa bubar dan malah semakin tidak terkendali dan melempari anggota dari berbagai arah serta memaksa masuk ke halaman dengan memanjat pagar Mako Polres Tolikara sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)