Anggota TNI Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Jadi Tersangka

Berita Nasional

Anggota TNI Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Jadi Tersangka

Tim detikJatim - detikSulsel
Rabu, 21 Des 2022 22:16 WIB
tersangka tragedi kanjuruhan
Tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto: Istimewa
Surabaya -

Seorang anggota TNI turut ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Jatim.

"Betul, ada 1 tersangka dari militer atas nama Tofan Widodo, anggota Yonzipur Kodam V Brawijaya," kata Aspidmil Kejati Jatim Kolonel Laut Hadi Pangestu, dikutip dari detikJatim, Rabu (21/12/2022).

Hadi mengungkapkan, Tofan menjadi tersangka atas perannya menendang suporter. Penganiayaan itu sempat viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan viral dan kelihatan menendang, sedangkan yang lain tidak jelas," terang Hadi

Menurutnya, tersangka kini telah menjalani proses etik dan sidang di Pengadilan Militer.

ADVERTISEMENT

"Sudah diproses melalui Dilmil, sudah dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan," tandas Hadi.

Seperti diketahui, 135 orang tewas saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi sesaat setelah laga Arema FC vs Persebaya selesai dengan skor 2-3.

Saat itu sejumlah suporter turun ke lapangan dan menghampiri pemain Arema FC. Namun aksi itu memancing ratusan suporter turun dan melakukan penyerangan ke pemain dan aparat.

Karena hal ini, aparat gabungan kemudian memukul mundur massa suporter. Sejumlah tembakan juga dilepaskan ke arah tribun dan mengakibatkan kepanikan dan berebut keluar di pintu stadion.

Akibat dari peristiwa itu, polisi kemudian mengadakan penyelidikan dan menetapkan 6 tersangka. Keenamnya terdiri 3 dari kepolisian dan lainnya dari sipil.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads