Kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (IKA Unhas Sulsel) yang menewaskan satu peserta resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi kini tinggal mencari tersangka di kasus tarik tambang maut tersebut.
"Sudah (naik tahap penyidikan)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Rabu (21/12/2022).
Budi mengatakan, penyidik awalnya melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 25 saksi pada Selasa (20/12). Pemeriksaan saksi-saksi tersebut diakhiri dengan proses gelar perkara penentuan ada tidaknya unsur pidana di kasus ini.
"Sudah tadi malam digelar," ungkap Kombes Budi Haryanto.
Sebelum resmi naik ke tahap penyidikan, polisi mengabarkan 4 perkembangan penyelidikan di kasus ini. Berikut ulasannya:
1. 25 Saksi Diperiksa Secara Maraton
Polisi awalnya menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 25 saksi secara maraton untuk menyingkap penyebab tragedi tersebut. Pemeriksaan tahap pertama yakni 9 saksi.
"Terkait peristiwa tarik tambang, Polrestabes Makassar sudah memeriksa 9 orang," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Senin (20/12).
Selain itu, ada 16 saksi lainnya yang dimintai keterangan malam tadi. Sehingga total saksi yang diperiksa menjadi 25 orang.
"Malam ini ada 16 orang. Jadi total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," terangnya.
2. Polisi Selidiki Pelanggaran Pidana
Pemeriksaan saksi-saksi ini diakui Budi untuk memperjelas penyebab kegiatan biasa menelan korban jiwa. Unsur pidana dalam insiden itu didalami polisi.
"Adapun pemeriksaan itu sebenarnya gunanya apa, akan melihat apakah di dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana," ujarnya.
"Setelah kita simpulkan nanti itu merupakan peristiwa pidana, tentunya kita akan mencari tahu siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut," lanjutnya.
Simak video 'Panitia Tarik Tambang Maut Sebut Korban Selfie-selfie, CCTV Berkata Lain':
Simak di halaman berikutnya...
(hmw/nvl)