Istri di Sinjai Polisikan Suaminya Usai Ngaku Dibanting di Kasur

Istri di Sinjai Polisikan Suaminya Usai Ngaku Dibanting di Kasur

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 20 Des 2022 20:47 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: Ilustrasi penganiayaan di Sinjai, Sulsel. (IST)
Sinjai -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (32) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan suaminya inisial RS (30) ke polisi atas dugaan penganiayaan. YA mengaku mendapat kekerasan usai mendapati foto suaminya dengan wanita lain.

"Betul, saya laporkan di polisi suami saya. Karena saya didorong sampai terbanting di tempat tidur, dan dia menarik baju saya sampai robek," kata korban YA (32) kepada detikSulsel, Selasa (20/12/2022).

Kejadian itu terjadi di Bumi Lappa Mas, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai pada Selasa (13/12). Insiden ini bermula saat YA mendapati foto suaminya bersama wanita lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto suaminya bersama wanita lain itu diunggah melalui story WhatsApp (WA). Namun unggahan suaminya itu diatur privasi dan disembunyikan dari YA.

"Adanya postingan foto berdua bersama perempuan lain di status WhatsApp. Banyak kontak di HP-nya yang melihat itu. Hanya saya yang tidak bisa melihat fotonya sama perempuan itu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

YA mengaku, memberanikan diri untuk membuka gawai milik suaminya pada saat tertidur. YA melihat dalam pengaturan privasi status hanya namanya yang tidak ditandai untuk melihat story suaminya.

"Setelah saya lihat HP-nya, kontak saya sudah diprivasi oleh suami saya. Setelah itu saya tanya kepada suami saya apa maksudnya saya diprivasi, namun dibantah. Kemudian itu malam langsung dia kasari ka juga," bebernya.

YA menambahkan, atas perlakuan suaminya itu langsung dibuatkan laporan di Polsek Sinjai Utara. YA tidak menerima perlakuan suaminya.

"Kami sudah buat surat pernyataan di Polsek Sinjai Utara dan mediasi tapi kejadian ini tidak bisa saya terima karena dirobekkan bajuku seperti bukan ka' manusia padahal saya istrinya dan sakit hati ka' dikasari juga," ucap YA.

Laporan dugaan penganiayaan YA teregister di Polres Sinjai dengan nomor : LP/B/223/12/2022/SPKT/RES SINJAI/POLDA SULSEL tanggal 14 Desember 2022. Pihak kepolisian juga sementara melakukan penyelidikan.

"Iya sementara kami tadi baru masuk diserse laporannya jadi tahap lidik. Kami akan panggil pelapor untuk diambil keterangannya," ucap Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin saat dihubungi terpisah.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads