Gelap Mata Pria Nunukan Bunuh-Bakar Jasad Pacar gegara Ajakan Nikah Ditolak

Kalimantan Selatan

Gelap Mata Pria Nunukan Bunuh-Bakar Jasad Pacar gegara Ajakan Nikah Ditolak

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 20 Des 2022 09:20 WIB
Pelaku pembunuhan di Nunukan, Kaltara.
Foto: Pelaku pembunuhan di Nunukan, Kaltara. (Dok. Istimewa)
Nunukan -

Pria inisial MU (26) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap usai menganiaya pacarnya inisial SU (21) hingga tewas. Pelaku nekat membunuh hingga membakar jasad SU gegara sakit hati ajakan menikah ditolak korban.

Pelaku ditangkap di Kampung Jawa, tepatnya di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Tarakan Tengah, Minggu (18/12) pagi. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku yang mencoba melarikan diri saat diamankan.

"Saat itu pelaku ingin melarikan diri, oleh petugas akhirnya dilakukan upaya paksa (menembak kedua kaki pelaku)," jelas Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit kepada detikcom, Senin (19/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lusgi menjelaskan, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih. Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak lama.

"Antara pelaku dan korban ini merupakan pasangan kekasih sudah cukup lama," paparnya.

ADVERTISEMENT

Namun hubungan keduanya tidak berjalan mulus. Korban belakangan meminta putus lantaran sering mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

"Pelaku ini memang sering memukul korban saat pacaran, karena itu korban meminta putus," ungkap Lusgi.

Pada awal bulan Desember 2022, pelaku sempat mengajak korban untuk balikan. Namun ajakan MU itu ditolak oleh SU.

"Pelaku diduga sakit hati terhadap korban yang merupakan pacarnya. Niatan pelaku adalah untuk menikahi korban, namun korban tidak bersedia," bebernya.

Lusgi belum menjelaskan detail kronologi pembunuhan ini dengan alasan pelaku masih dalam pemeriksaan. Namun dia menuturkan, pembunuhan sadis itu terjadi pada Selasa (13/12).

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari pelaku saat diamankan berupa handphone korban, satu botol bensin, dan pakaian korban. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum tim dokter forensik di RSUD Kota Tarakan.

"Untuk detailnya dan lokasi kejadian kami belum memeriksa pelaku. Namun dari keterangan orang tua korban, korban terakhir kali terlihat itu bersama pelaku," kata Lusgi.

Saat ini MU ditahan di Polres Nunukan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Awal Terungkapnya Kasus Pembunuhan

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari temuan mayat MU di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Jumat (16/12) malam. Jenazah tersebut ditemukan terbungkus karung dengan kondisi separuh tubuh hangus terbakar.

"Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan di tubuh korban terdapat luka cekik di leher, luka di pinggang, dan luka bakar," ungkap Lusgi.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun menemukan titik terang atas kasus ini. Hal ini berawal dari keterangan orang tua korban yang mengarah ke pelaku.

"Awalnya kan kita cari identitas korban. Setelah ketemu, pelaku kita curigai karena keterangan orang tua korban, korban terakhir diketahui jalan sama pacarnya (pelaku)," sebutnya.

Saat diamankan, polisi turut menyita handphone milik korban dari tangan pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya yang membunuh pacarnya sendiri.

"Saat kita tangkap handphone korban dipakai oleh pelaku. Dan dari situ dia mengakui telah membunuh korban," ungkap Lusgi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Bakar Jasad Korban demi Hilangkan Jejak

Lusgi menjelaskan, pelaku SU nekat membuang jenazah MU hingga membakar jasadnya demi menghilangkan jejak. Jasad korban dibuang di semak-semak pada pada Kamis (14/12) lalu.

"Pelaku menaruh jasad korban di dalam karung dan diletakkan di lokasi penemuan lalu dibakar untuk menghilangkan jejak," ungkap Lusgi.

Dia melanjutkan, SU sempat menyembunyikan jasad kekasihnya di beberapa tempat. Ketika dianggap kondisi sudah aman, barulah pelaku membuang jenazah MU.

"Jasad korban beberapa kali dipindahkan. Setelah itu pelaku menyewa motor dan membawanya ke lokasi penemuan," ujarnya.

Sebelum dibuang, jasad MU dibungkus dalam karung. Setelah itu pelaku membakarnya usai menyiram sebotol bensin.

"Sebelum ditinggal pelaku sempat membeli bensin dan membakar korban, tapi hanya sebagian tubuh korban saja yang terbakar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads