"Antara pelaku dan korban ini merupakan pasangan kekasih sudah cukup lama," ucap Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2022).
Namun lanjut Lusgi, hubungan asmara antara pelaku dan korban kandas di tengah jalan. Pasalnya, MU disebut sering melakukan tindak kekerasan terhadap SU saat pacaran.
"Pelaku ini memang sering memukul korban saat pacaran, karena itu korban meminta putus," kata Lusgi.
Belakangan, pelaku sempat mengajak korban untuk balikan. Namun ajakan MU itu ditolak oleh SU.
"Karena ditolak itulah pelaku sakit hati dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," terangnya.
Lusgi tidak menjelaskan lebih jauh soal kronologi pembunuhan dengan alasan perkara ini masih dalam penyelidikan. Namun dikatakan pembunuhan itu terjadi pada Selasa (13/12) lalu.
"Hasil otopsi belum keluar," tuturnya.
Namun dia mengaku, korban tewas dibunuh karena benda tumpul. Bahkan sejumlah luka lebam terdapat di tubuh korban.
"Ada cekikan, luka lebam di punggung. Itu sementara," papar Lusgi.
Diketahui, mayat SU pertama kali ditemukan di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Jumat malam (16/12). Kepada polisi, pelaku mengaku membakar jasad SU untuk menghilangkan jejak hingga dibuang ke semak-semak pada Rabu (14/12).
"Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan di tubuh korban terdapat luka cekik di leher, luka di pinggang, dan luka bakar," ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MU. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti seperti handphone korban, satu botol bensin, dan pakaian korban.
"Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut, sambil menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," pungkasnya.
(sar/ata)